13 Saksi Hadir di Sidang Korupsi Kuota Haji, Jaksa Tampilkan Bukti Pengembalian Uang

AKURAT.CO Sebanyak 13 orang, dari 16 saksi yang dijadwalkan, hadir dalam sidang korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Mayoritas saksi yang hadir berasal dari unsur Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK juga mengonfirmasi sejumlah barang bukti terkait pengembalian uang ke rekening penampungan KPK.
Sedikitnya enam saksi tercatat telah mengembalikan sejumlah uang yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Besaran uang yang dikembalikan bervariasi, mulai dari jutaan rupiah hingga puluhan ribu dolar AS.
Baca Juga: Kode 'DPR Minta Kopi' Muncul di Sidang Korupsi Kuota Haji
Mereka yakni Hud Rifky Assegaf dari PT Madani Prabu Jaya yang mengembalikan USD50.000 dan USD500; Syihabul Mutaqin dari PT Maslahatul Ummah Internasional sebesar Rp500 juta; serta Ali Makki dari PT Al Haramain Jaya Wisata dengan beberapa kali pengembalian, masing-masing Rp15 juta, Rp25 juta, Rp15 juta, Rp25 juta, Rp25 juta, Rp25 juta, dan Rp25 juta.
Selanjutnya, Amaluddin dari PT Diva Mabruro/PT Ebad Arahman Wisata mengembalikan Rp1,5 miliar.
Kemudian Badrusalam, Anggota DPRD Tangerang Selatan periode 2024, tercatat mengembalikan USD4.500 dan USD30.000. Sementara Is Muzaki Kholis, karyawan swasta, mengembalikan Rp145 juta.
Selain keenam saksi tersebut, JPU KPK menghadirkan Doddy Suhada dari PT Armada Safari Suci, Bambang Sutrisno dari PT Airmark Indo Wisata, Maki Abdul Sholeh dari PT Syafina Hana Bahana, dan Umi Munjayah dari PT Rizma Sabilul Harom.
Ada pula Ahmad Kholil dari PT Muzdalifah sekaligus Ketua BKBIHU Pengawas Koperasi Perahu, Anjas Asmara selaku karyawan swasta, serta Abdul Aziz Nur, PNS sekaligus auditor pada Direktorat Jenderal Kementerian Agama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 4Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 5Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 6Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 7Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 8India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi







