Akurat Logo

Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris di 6 Provinsi, Terafiliasi Jaringan Daulah Islamiyah?

Saeful Anwar | 4 Oktober 2026, 20:00 WIB
Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris di 6 Provinsi, Terafiliasi Jaringan Daulah Islamiyah?
Ilustrasi Densus 88 menangkap terduga teroris.

AKURAT.CO Densus 88 Antiteror Polri menangkap 11 orang yang diduga terlibat tindak pidana terorisme di enam provinsi.

Mereka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi dengan paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya.

Penangkapan dilakukan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, mengatakan, para tersangka memiliki latar belakang dan peran yang berbeda dalam jaringan tersebut.

"Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah, juga jaringan terorisme lainnya," kata Mayndra, Minggu (4/10/2026).

Sebelas tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).

Menurut Mayndra, aktivitas yang diduga dilakukan para tersangka mencakup konsolidasi jaringan, pelatihan, penyebaran propaganda, hingga perekrutan anggota.

Aktivitas tersebut dilakukan secara langsung maupun dengan memanfaatkan media sosial.

Densus 88 juga menemukan dugaan pemufakatan untuk melakukan tindak pidana terorisme di antara sejumlah tersangka.

Penyidik kemudian menelusuri hubungan antartersangka yang berada di berbagai daerah.

Dari pemeriksaan awal, ditemukan komunikasi dan pertemuan secara daring yang diduga digunakan untuk melakukan indoktrinasi, konsolidasi, serta pembinaan jaringan.

"Salah satu pola yang ditemukan adalah penyelenggaraan pertemuan secara daring yang menghubungkan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari beberapa daerah secara virtual," ujar Mayndra.

Selain komunikasi virtual, penyidik mendapati dugaan kegiatan pelatihan yang diikuti sebagian tersangka.

Materinya antara lain latihan fisik, menembak, serta kegiatan lain yang berkaitan dengan kemampuan militansi.

Setelah melakukan penangkapan, Densus 88 masih mengembangkan penyidikan dengan menggeledah sejumlah lokasi, menyita barang bukti, serta memeriksa saksi dan para tersangka.

Mayndra mengatakan penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya hubungan para tersangka dengan individu maupun jaringan terorisme lainnya.

"Penyidik akan mendalami barang bukti yang ditemukan serta keterhubungan masing-masing tersangka dengan individu maupun jaringan lain," katanya.

Baca Juga: Akui Marc Marquez Sulit Ditaklukkan di Motegi, Jorge Martin Tatap MotoGP Indonesia dengan Positif

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.