Usai Dilantik, Kapolri Suyudi Dihadapkan Sejumlah PR Besar Polri

AKURAT.CO Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, meminta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menjadikan pergantian pucuk pimpinan Polri sebagai momentum untuk membenahi kultur kepolisian.
Benny menyoroti pola penanganan perkara yang dinilai baru bergerak cepat setelah kasus menjadi perhatian publik.
Ia meminta Suyudi mengubah orientasi Polri agar lebih mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
"Harus ada reformasi kultural Polri, dari arogansi ke pelayanan. Kasus Sambo, kasus Kanjuruhan, kasus penganiayaan warga masih membekas. Harapan kami, Kapolri baru harus berani menghapus kultur 'no viral no justice', serta tegakkan zero tolerance untuk pungli, pemerasan, dan backing," kata Benny melalui keterangan tertulis, Jumat (2/10/2026).
Menurut Benny, perubahan kultur harus dibarengi dengan pembenahan dalam praktik penegakan hukum.
Ia meminta Polri menghindari pendekatan represif, khususnya ketika berhadapan dengan masyarakat kecil.
"Untuk itu kami meminta komitmen Kapolri baru untuk berani mengungkap aktor intelektual, dan stop pendekatan represif untuk masyarakat kecil (petani, pengemudi ojol, aktivis)," ujarnya.
Benny juga menyoroti penggunaan ketentuan dalam UU ITE dalam perkara yang berkaitan dengan kritik.
Ia meminta kewenangan penegakan hukum tidak digunakan untuk membatasi kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
"Penggunaan UU ITE untuk pembungkaman kritik harus dihentikan. Butuh Peraturan Kapolri yang jelas untuk membatasi penggunaan pasal defamasi," ungkapnya.
Selain penegakan hukum, Benny meminta Polri memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan, terutama perempuan dan anak.
Ia menyinggung masih adanya perkara kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual yang menurutnya menghadapi kendala sejak proses penanganan di tingkat kepolisian.
"Harus ada layanan korban yang cepat, dan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) yang benar-benar jalan, bukan sekadar formalitas," katanya.
Benny juga mendorong pembenahan metode penyidikan dengan mengedepankan pendekatan ilmiah. Menurutnya, proses penyidikan harus menghasilkan pembuktian yang kuat dan tidak bertumpu pada pengakuan semata.
Ia turut meminta Polri memastikan latar belakang sosial, kekuasaan, maupun kemampuan finansial seseorang tidak memengaruhi proses penanganan perkara.
Baca Juga: 50 Motif Batik Indonesia Lengkap dengan Asal Daerah dan Maknanya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 4Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 5Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 6Tanpa Sponsor 'Palsu' Rp19,69 Triliun, Manchester City Mungkin Tanpa Aguero dan Silva
- 7Hasil Indonesia vs Bangladesh 9-2, Cek Jadwal Garuda di Final FIFA ASEAN Cup 2026!
- 8Prediksi Spanyol vs Kroasia di UEFA Nations League: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah








