Akurat Logo

Usai Dilantik, Kapolri Suyudi Dihadapkan Sejumlah PR Besar Polri

Putri Dinda Permata Sari | 2 Oktober 2026, 13:10 WIB
Usai Dilantik, Kapolri Suyudi Dihadapkan Sejumlah PR Besar Polri
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.

AKURAT.CO Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, meminta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menjadikan pergantian pucuk pimpinan Polri sebagai momentum untuk membenahi kultur kepolisian.

Benny menyoroti pola penanganan perkara yang dinilai baru bergerak cepat setelah kasus menjadi perhatian publik.

Ia meminta Suyudi mengubah orientasi Polri agar lebih mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

"Harus ada reformasi kultural Polri, dari arogansi ke pelayanan. Kasus Sambo, kasus Kanjuruhan, kasus penganiayaan warga masih membekas. Harapan kami, Kapolri baru harus berani menghapus kultur 'no viral no justice', serta tegakkan zero tolerance untuk pungli, pemerasan, dan backing," kata Benny melalui keterangan tertulis, Jumat (2/10/2026).

Menurut Benny, perubahan kultur harus dibarengi dengan pembenahan dalam praktik penegakan hukum.

Ia meminta Polri menghindari pendekatan represif, khususnya ketika berhadapan dengan masyarakat kecil.

"Untuk itu kami meminta komitmen Kapolri baru untuk berani mengungkap aktor intelektual, dan stop pendekatan represif untuk masyarakat kecil (petani, pengemudi ojol, aktivis)," ujarnya.

Benny juga menyoroti penggunaan ketentuan dalam UU ITE dalam perkara yang berkaitan dengan kritik.

Ia meminta kewenangan penegakan hukum tidak digunakan untuk membatasi kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

"Penggunaan UU ITE untuk pembungkaman kritik harus dihentikan. Butuh Peraturan Kapolri yang jelas untuk membatasi penggunaan pasal defamasi," ungkapnya.

Selain penegakan hukum, Benny meminta Polri memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan, terutama perempuan dan anak.

Ia menyinggung masih adanya perkara kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual yang menurutnya menghadapi kendala sejak proses penanganan di tingkat kepolisian.

"Harus ada layanan korban yang cepat, dan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) yang benar-benar jalan, bukan sekadar formalitas," katanya.

Benny juga mendorong pembenahan metode penyidikan dengan mengedepankan pendekatan ilmiah. Menurutnya, proses penyidikan harus menghasilkan pembuktian yang kuat dan tidak bertumpu pada pengakuan semata.

Ia turut meminta Polri memastikan latar belakang sosial, kekuasaan, maupun kemampuan finansial seseorang tidak memengaruhi proses penanganan perkara.

Baca Juga: 50 Motif Batik Indonesia Lengkap dengan Asal Daerah dan Maknanya

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.