Eks Staf Himpuh Ungkap Uang Fee Kuota Haji Disimpan di Apartemen

AKURAT.CO Mantan Staf Sub Bidang Pengkajian Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (Himpuh), Ahmad Taufik, mengungkap adanya pengumpulan uang komitmen fee sebesar US$4.000 per jemaah terkait kuota haji tambahan 2024.
Uang tersebut dihimpun dari sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di bawah naungan Himpuh.
Dalam persidangan, Ahmad menyebut sebagian uang yang terkumpul sempat disimpan di Apartemen Cervino Village, Tebet, Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan Ahmad saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Greafik Lasorte kemudian mendalami proses pengumpulan uang tersebut.
Ahmad mengatakan dirinya memerintahkan seorang staf bernama Eris untuk menghimpun uang setelah nama-nama jemaah tercantum dalam surat edaran Kementerian Agama.
“Pengumpulan itu dilakukan setelah ada nama-nama yang termuat dalam surat edaran dari Kementerian Agama?” tanya Greafik.
“Betul, Pak,” jawab Ahmad.
Ahmad menyebut besaran komitmen fee yang dihimpun mencapai US$4.000 untuk setiap jemaah. Ia memperkirakan jumlah jemaah yang masuk dalam pengumpulan tersebut sekitar 690 orang.
“4.000 USD, oke. Seingat saudara, berapa yang berhasil dikumpulkan pada periodisasi itu?” tanya jaksa.
“Datanya ada di BAP, Pak. Saya sekarang sudah enggak ingat, tapi seperti yang tadi sempat dilihat itu sekitar ada 690-an ya, Pak,” jawab Ahmad.
Jaksa kemudian mengonfirmasi apakah jumlah tersebut sekitar 696 jemaah. Namun, Ahmad mengaku tidak mengingat angka pastinya.
“690 apa 695 gitu Pak, saya kurang ingat, kurang lebih seperti itu,” ujarnya.
Menurut Ahmad, seluruh uang yang telah dihimpun tersebut kemudian dikembalikan kepada PIHK yang sebelumnya menyetorkan.
“Apakah uang itu seluruhnya sudah dikembalikan ke PIHK-PIHK?” tanya jaksa.
“Sudah, Pak,” jawab Ahmad.
Baca Juga: Saksi Sebut Dengar Ratusan Miliar Mengalir ke Nusron Wahid Saat Pansus Haji
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah








