KPK Periksa Pejabat Pengadaan Bank BJB dan Eks Asisten Ridwan Kamil

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelusuri dugaan dana non-budgeter dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Dalam pengusutan perkara tersebut, KPK memeriksa dua saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Kedua saksi yang diperiksa yakni Randy Kusumaatmadja, mantan personal assistant Gubernur Jawa Barat periode 2018–2023 Ridwan Kamil, serta Reja Muhammad Yusuf Tojiri selaku Group Head Pengadaan Divisi Umum Bank BJB Pusat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di Bank BJB.
"Untuk hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk," kata Budi kepada wartawan.
Reja diperiksa untuk mendalami proses pengadaan iklan di lingkungan Bank BJB.
Sementara itu, keterangan Randy menjadi bagian dari penelusuran penyidik terhadap pihak-pihak di luar Bank BJB yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
KPK sebelumnya mengungkap dugaan adanya dana non-budgeter yang disisihkan dari anggaran pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023.
Berdasarkan konstruksi perkara yang disampaikan KPK, Bank BJB menganggarkan sekitar Rp801 miliar untuk beban promosi umum dan produk bank.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp410 miliar disetujui untuk belanja penempatan iklan di media melalui pengadaan jasa agensi.
KPK menduga terdapat selisih antara pembayaran Bank BJB kepada enam agensi periklanan dan pembayaran agensi kepada perusahaan media.
Baca Juga: KPK Telusuri Aset Diduga Milik Yayat di Glamping Ciater
Selisih tersebut diduga mencapai Rp223,6 miliar dan dikaitkan dengan dana non-budgeter.
Penyidik masih mendalami penggunaan serta pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan dana tersebut. KPK juga telah melakukan penelusuran dan penyitaan sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara.
Perkara ini berkaitan dengan pengadaan iklan Bank BJB tahun anggaran 2021–2023 yang menurut KPK diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp223,6 miliar.
Pemeriksaan terhadap Randy juga bukan yang pertama.
Ia sebelumnya telah diperiksa KPK dalam rangkaian penyidikan perkara tersebut, termasuk untuk mendalami transaksi yang tercatat dalam rekeningnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 5Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 6Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 7Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 8Prediksi Spanyol vs Kroasia di UEFA Nations League: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 9Harmonisasi Pendidikan dan Industri, Cara Cermat TBIG Merawat Jaringan Telekomunikasi dan Asa Anak Bangsa
- 10KPK Geledah Kantor Bela Parahiyangan Investindo, Terkait Suap Kementerian ATR/BPN









