Akurat Logo

Kesaksian Zainal Abidin Bukti Tidak Ada Arahan Yaqut Menyuap Pansus Haji

Saeful Anwar | 29 September 2026, 22:21 WIB
Kesaksian Zainal Abidin Bukti Tidak Ada Arahan Yaqut Menyuap Pansus Haji
Kuasa hukum mantan Menag, Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, memastikan tidak ada arahan kliennya untuk memberikan uang kepada Pansus Haji DPR. - Foto: Akurat.co

AKURAT.CO Kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, menilai kesaksian Zainal Abidin dalam sidang korupsi kuota haji tidak menunjukkan adanya arahan kliennya untuk menyiapkan USD1 juta bagi Panitia Khusus Haji DPR.

Hal itu disampaikan Mellisa usai mengikuti siding korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Menurutnya, keterangan Zainal justru menunjukkan bahwa uang USD1 juta, yang disebut berkaitan dengan pansus, tidak berasal dari instruksi Yaqut.

"Tadi ada salah satu saksi yang bicara terkait dengan pansus. Sebagaimana yang kita ketahui, waktu itu disampaikan bahwa ada upaya Gus Yaqut untuk melakukan suap kepada pansus. Tapi ternyata dalam kesaksian hari ini, saksi Zainul Abidin menyampaikan bahwa tidak ada arahan apa pun terkait pansus ini, satu juta (dolar) ini dari Gus Yaqut," jelas Mellisa.

Mellisa kemudian menyoroti keberadaan uang tersebut yang menurutnya berada dalam penguasaan pihak tertentu selama lebih dari 10 bulan. Ia mengatakan, uang tersebut diserahkan pada September 2024 dan baru dikembalikan Agustus 2025.

Baca Juga: Komisaris Sucofindo: Gus Alex Titip Satu Juta Dolar untuk Pansus Haji, Sosok Komsin Disebut Brimob Jujur

Kondisi tersebut, menurut Mellisa, perlu dijelaskan dalam persidangan. Termasuk mengenai siapa yang memberikan arahan selama uang berada dalam penguasaan pihak terkait dan mengapa tidak segera dikembalikan.

"Jadi, ada sekitar lebih dari 10 bulan uang ini terparkir. Itu mengikuti arahan siapa? Kemudian kenapa tidak dikembalikan?" katanya.

Mellisa juga meminta pihak-pihak yang namanya muncul dalam rangkaian kesaksian mengenai dugaan aliran uang kepada Pansus Haji untuk dihadirkan di persidangan.

Menurutnya, kehadiran pihak-pihak tersebut penting, agar seluruh keterangan dapat diuji dan fakta perkara menjadi terang.

"Karena terkait dengan pansus ini sudah muncul menjadi sebuah tudingan hukum kepada Gus Yaqut, maka kami ingin semua pihak yang disebutkan di dalam proses persidangan ini dihadirkan. Kan kita maunya proses persidangan ini mencari kebenaran materiil, sehingga terbuka dan menjadi terang apa yang dituduhkan," jelas Mellisa.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
W
Editor
Wahyu SK