Diduga Tunggangi Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, 65 Orang Diamankan Polisi

AKURAT.CO Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang terkait rencana penunggangan aksi unjuk rasa di Jakarta, Kamis (27/8/2026). Sebanyak 63 orang diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum, sedangkan dua lainnya diamankan Direktorat Siber dan telah ditahan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, mengatakan dua orang yang ditahan berinisial R dan Z. Polisi mengamankan mereka di wilayah Jakarta Timur.
"Mereka kami amankan di wilayah Jakarta Timur dan asalnya dari berbagai wilayah," kata Budi kepada wartawan, Kamis (27/8/2026).
Baca Juga: Bawa Golok ke Tengah Demo Depan DPR, Pria Ini Langsung Jadi Sasaran Amuk Massa
Menurut dia, orang-orang tersebut berasal dari Bogor, Bekasi, Depok, Tangerang, hingga Bandung. Mereka berkumpul di satu lokasi sebelum aksi berlangsung.
Polisi menduga persiapan untuk menunggangi aksi telah dilakukan sejak jauh hari. Persiapan itu meliputi konsolidasi, pembangunan narasi, hingga pengumpulan donasi.
"Ini adalah salah satu upaya yang dilakukan oleh mereka untuk mempersiapkan rencana penunggangan terhadap aksi yang terjadi hari ini," ujarnya.
Dari 65 orang yang diamankan, sebagian merupakan mahasiswa. Polisi juga menemukan pelajar dari kelompok pelajar tingkat SMK.
Saat ini, polisi masih mendalami barang bukti yang ditemukan. Pendalaman dilakukan karena polisi menemukan indikasi penggalangan dana yang disebut untuk kegiatan sosial, tetapi diduga digunakan untuk kegiatan yang melawan hukum.
Baca Juga: Pimpinan DPR Jamin Keselamatan Pendemo AMPB
"Kami menemukan ada indikasi membalut dengan kegiatan sosial, tapi kemudian penggunaannya digunakan untuk hal yang melawan hukum," kata dia.
Budi meminta masyarakat tetap dapat menyampaikan kritik dan aspirasi. Namun, kebebasan tersebut tidak boleh mengabaikan keselamatan dan hukum.
"Kritik dapat disampaikan dengan tegas, aspirasi dapat diperjuangkan dengan kuat, tetapi keselamatan, hukum, dan martabat sesama tetap menjadi batasan yang tidak boleh dilampaui," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







