DPR Dukung Penindakan Tegas 72 Tersangka Karhutla

AKURAT.CO Pimpinan DPR mendukung langkah pemerintah menindak tegas pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul penetapan 72 tersangka di sejumlah daerah.
Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, menilai, penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya karhutla, termasuk dugaan pembakaran lahan untuk membuka perkebunan.
"Ya kan kita apresiasi ketegasan pemerintah ya, tidak mentolerir karena dari tahun ke tahun problem karhutla itu ya seperti yang disampaikan tadi ada indikasi siapa yang punya peran pertama sampai kebakaran hutan itu," kata Cucun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026).
Menurut Cucun, ketegasan aparat penting untuk menciptakan efek jera.
Sebab, pembakaran hutan dan lahan tidak hanya berdampak pada wilayah kejadian, tetapi juga dapat merugikan masyarakat dalam cakupan yang lebih luas hingga berpotensi mengganggu hubungan Indonesia dengan negara lain.
"Ya kita dukung pemerintah untuk menegakkan hukum yang sebetul-betulnya ya, biar jadi efek jera tidak ada lagi kelompok yang ingin instan menguasai hutan melakukan pembakaran yang korbannya kan semua bisa masyarakat di lingkungan satu pulau aja kena, kemudian juga kita hubungan dengan negara lain nggak baik," ujarnya.
Baca Juga: Demo 27 Agustus Dinilai Sah, Pemerintah Diminta Waspadai Provokator
Cucun menegaskan penindakan harus dilakukan tanpa pandang bulu. Pemerintah, kata dia, perlu memastikan penyebab kebakaran terungkap dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum.
"Ya pokoknya tadi itu tadi, siapa pun buat apa, kita dukung pemerintah yang kepingin menegakkan hukum siapa ini penyebabnya," tegas Cucun.
Selain penegakan hukum, Cucun mendukung arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada kepala daerah untuk mencegah pembukaan lahan dengan cara dibakar.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu menjalankan arahan tersebut sebagai langkah pencegahan agar karhutla tidak kembali meluas.
"Ya baguslah kalau seperti itu. Kita antisipasi hal-hal terburuk kayak gini demikian, arahan Pak Tito harus diikuti juga oleh pemerintah daerah," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 8Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik









