Diterima Pimpinan DPR, Warga Pati Desak Percepatan RUU Perampasan Aset dan Awasi Kinerja Penegak Hukum

AKURATR.CO Forum Komunikasi Rakyat Pati (FKRP) menyampaikan sejumlah aspirasi epada pimpinan DPR yang diterima Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Sari Yuliati, Senin (24/8/2026).
Mereka meminta DPR mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset, serta mendesak aparat penegak hukum (APH) bertindak tegas terhadap sejumlah persoalan yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Salah satu perwakilan FKRP yang juga Pengurus Pusat Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor sekaligus Koordinator Wilayah Jateng-DIY, Lukman Hakim, mengatakan, pihaknya mendesak percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. Warga Pati meminta pimpinan DPR menjelaskan sejauh mana proses pembahasan regulasi tersebut.
"Poin yang kami sampaikan terkait dengan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. Sampai sejauh mana bapak-bapak, ibu-ibu wakil ketua DPR RI hari ini, walaupun sebenarnya ada di Komisi III. Paling tidak, biar kami tahu sampai sejauh mana pembahasannya," katanya, di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Lukman juga menyampaikan berkaitan dengan kinerja penegak hukum di wilayah Pati. Ia meminta DPR mendorong APH, khususnya kepolisian, agar mengambil tindakan tegas terhadap berbagai persoalan yang dinilai meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Berbagai Ormas di Pati Gelar Doa Bersama, Kompak Sepakat Jaga Kondusivitas
"Poin kedua, saya butuh bapak-bapak, ibu-ibu yang terhormat untuk mendorong para APH yang ada di wilayah kami. Khususnya kepolisian," ujarnya.
Menurut Lukman, masyarakat Pati selama setahun terakhir telah menghadapi berbagai informasi di media sosial yang kebenarannya masih dipertanyakan.
Ia mencontohkan penggunaan sound horeg di Alun-alun Pati hingga malam hari sebelum 13 Agustus. Selain juga kondisi Kantor DPRD Pati yang disebutnya "diacak-acak."
"Seperti contoh, sebelum tanggal 13 kemarin, sound horeg itu di tengah alun-alun sampai jam 12 malam. Kami resah. Kedua, kantor DPRD diacak-acak sampai malam. Ada apa ini," ujar Lukman.
Warga Pati telah beberapa kali meminta APH bertindak tegas, namun kejadian serupa terus berulang. Lukman pun mempertanyakan adanya dugaan pembiaran terhadap persoalan yang terjadi di Pati.
Baca Juga: Rencana Demo 27 Agustus, GP Al Washliyah Jakarta Tolak Upaya Provokasi dan Adu Domba Masyarakat
"Ada semacam pembiaran. Apakah ini ada skenario apa. Kenapa alat negara ini kalah dengan sekelompok kecil orang yang ada di Pati. Kami masyarakat, LSM, ormas, resah, resah sekali," jelasnya.
"Sudah satu tahun kami diacak-acak seperti ini. Walaupun sebenarnya kami tidak akan takut tapi kami lebih mengedepankan pada prinsip dialog," tambah Lukman.
Poin lainnya, Lukman menyatakan perlunya regulasi terkait media sosial dan konten kreator.
Menurutnya, informasi yang beredar di media sosial dapat membuat situasi di Pati terlihat berbeda dari kondisi sebenarnya.
Ia menilai informasi yang disebarkan konten kreator bahkan dapat mengalahkan pemberitaan media yang telah memiliki izin.
Baca Juga: Beredar Ajakan Demo 27 Agustus, Bamus Betawi: Sama-sama Kita Jaga Jakarta
"Perlu adanya sebuah regulasi. Mungkin ini di Komisi I ya kaitan dengan media sosial, konten-konten kreator. Jadi gorengannya itu sampai media resmi kalah. Hoaks-hoaksnya luar biasa," tuturnya.
Lukman menegaskan bahwa perlu adanya regulasi yang dapat mengatur persoalan tersebut. Sehingga pemberitaan dari media yang memiliki izin tetap memiliki ruang untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.
"Kami perlu adanya sebuah regulasi yang mengatur itu. Sampai media yang berizin pun kalah secara pemberitaan. Tidak akan didengar gitu," katanya.
Perwakilan nelayan dari FKRP, Agung, menambahkan bahwa banyak investor yang akan masuk ke Kabupaten Pati merasa ketakutan akibat ulah segelintir orang. Akibatnya, segelintir orang tersebut membuat wilayah Pati menjadi tidak beradab.
"Mohon dari bapak semuanya perwakilan turun ke lapangan, turun ke Pati, lihat ke Pati. Keadaan Pati yang sebenarnya yang sebetulnya cinta damai," ujarnya.
Agung menuntut perhatian DPR untuk memperhatikan wilayah Pati karena sebagai lumbung perikanan Indonesia yang juga menjadi basis penyumbang dalam program pemerintah dalam peningkatan gizi.
"Mohon sekali dari kelompok nelayan minta perhatian karena Kabupaten Pati merupakan lumbung perikanan Indonesia. Salah satu basis penyumbang program pemerintah dalam gizi. Ini kami dari nelayan semuanya melalui protein yang tinggi di perikanan," jelasnya.
Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan terima kasih atas kedatangan warga dari Forum Komunikasi Rakyat Pati.
"Saya ucapkan terima kasih, selamat datang dari Forum Komunikasi Rakyat Pati. Dan pada hari ini sudah berkenan untuk bisa bersama-sama berdialog dengan kita, berdiskusi dengan kita," katanya.
Cucun menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan akan diteruskan dan pihaknya juga mengawal untuk ditindaklanjuti kepada pemerintah.
"Kita akan terus mengawal aspirasi-aspirasi dari bapak-ibu sekalian. Kita akan terus dampingi apa yang ingin segera ditindaklanjuti oleh pemerintah melalui DPR," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Indonesia dan Mesir Tegaskan Solusi Dua Negara Kunci Perdamaian Palestina
- 10Prabowo Dukung Mesir Amankan Hak Air di Sungai Nil: Indonesia Prihatin Atas Upaya Pelanggaran Hukum Internasional








