Rektor Unsoed Tersangka, KPK Bongkar Tarif Rp650 Juta Demi Kursi Fakultas Kedokteran

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan praktik transaksional dalam penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Enam orang ditetapkan sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar di Purwokerto dan Jakarta, pada Kamis (20/8/2026).
Dua pejabat tertinggi kampus ikut terseret, yakni Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor III, Norman Arie Prayoga.
Empat tersangka lainnya adalah Kepala Bagian Akademik Unsoed, Eko Sumanto, serta tiga pihak swasta, yakni Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono.
Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan, penyidik menemukan bukti awal yang cukup untuk meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Kasus Suap Pelepasan Hutan, Stafsus Menhut Raja Juli Dipanggil KPK
Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam proses seleksi mahasiswa baru jalur mandiri.
KPK mengurai dugaan praktik tersebut ke dalam tiga klaster.
Pada klaster pertama, Norman diduga meminta Rp650 juta kepada orang tua calon mahasiswa yang ingin masuk Fakultas Kedokteran Unsoed. Permintaan disebut diketahui Akhmad Sodiq.
Uang kemudian diserahkan melalui Dian Mulia dan Adhi Wiharto yang menjadi perantara. Namun, setelah ratusan juta rupiah dibayarkan, calon mahasiswa tersebut tetap dinyatakan tidak lolos seleksi.
"Namun demikian, setelah uang tersebut diberikan kepada DMW dan AW, anaknya justru dinyatakan tidak lulus seleksi," kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026) malam.
Baca Juga: KPK Usut 'Sunat' Upah Bapenda Bogor, Rudy Susmanto dan Jaro Ade Terseret?
Orang tua calon mahasiswa lantas menuntut uang Rp650 juta tersebut dikembalikan. Persoalannya, dana itu diduga sudah digunakan Dian dan Adhi untuk kepentingan pribadi.
Untuk menutup pengembalian uang, keduanya kemudian melapor kepada Norman dan mencari pinjaman dari pihak swasta. Upaya tersebut dilakukan dengan sepengetahuan Akhmad Sodiq.
Pihak yang memberikan pinjaman selanjutnya diduga dijanjikan pembayaran melalui tiga paket pekerjaan di lingkungan Unsoed, meliputi pengadaan kanopi, renovasi kantin, serta pengecatan gedung. Pekerjaan itu dikerjakan melalui CV milik Mulyono, yang merupakan keponakan Akhmad Sodiq.
Pada klaster kedua, KPK menduga Mulyono menghimpun Rp680 juta terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri pada 2025 dan 2026.
Akhmad Sodiq diduga mengetahui penerimaan tersebut. Sang rektor memberikan arahan agar uang tidak diminta di muka. Jika ada pemberian, cukup disampaikan ucapan terima kasih.
Baca Juga: OTT Penerimaan Mahasiswa Baru, KPK Amankan Rektor Unsoed dan Uang Ratusan Juta
Uang yang terkumpul kemudian diduga turut digunakan untuk kepentingan Akhmad Sodiq. Mulyono disebut diperintahkan membayar pembelian tiga bidang tanah yang kemudian diatasnamakan dirinya.
KPK menduga Mulyono tidak hanya menjadi penerima, tetapi juga berperan mengelola uang yang diperuntukkan bagi Akhmad Sodiq.
Sementara pada klaster ketiga, Kepala Bagian Akademik Unsoed, Eko Sumanto, diduga menerima Rp1,2 miliar dari pihak yang berperan menghimpun calon mahasiswa baru pada penerimaan 2025-2026.
Akhmad Sodiq kembali diduga mengetahui praktik tersebut. Bahkan, KPK menyebut akses user ID milik rektor diberikan kepada Eko untuk melakukan otorisasi atau approval terhadap calon mahasiswa yang telah menyerahkan uang.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keenam orang tersebut ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.
Baca Juga: KPK Periksa Mantan Kasi Penindakan Cukai dan Pegawai Blueray Cargo
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (e) atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto ketentuan penyertaan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi






