Kawal Kopdes Merah Putih, Jamintel Reda Manthovani Raih Koperasi Awards 2026

AKURAT.CO Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Prof. Reda Manthovani, menerima penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka dalam ajang Koperasi Awards 2026.
Penghargaan diberikan dalam acara yang digelar di Hotel St. Regis, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Reda dinilai berkontribusi memberikan dukungan strategis serta membangun sinergi dalam implementasi program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Koperasi Awards 2026 yang diinisiasi Kementerian Koperasi merupakan bentuk apresiasi kepada pejabat negara, pemerintah pusat dan daerah, tokoh gerakan koperasi hingga masyarakat yang dinilai berperan dalam pembinaan dan penguatan koperasi sebagai salah satu penggerak ekonomi kerakyatan.
Reda mengatakan, keterlibatan jajaran kejaksaan dalam mengawal Koperasi Desa Merah Putih sejalan dengan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk mendorong pemerataan ekonomi sekaligus pemberantasan kemiskinan.
Baca Juga: Prabowo Target Bangun 1.386 Kampung Nelayan dan 30 Ribu Kopdes Merah Putih hingga Akhir Tahun
"Melalui program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa yang turut mengawal Kementerian Koperasi mengenai tata kelola keuangan desa, kemudian sejalan dengan inisiasi Presiden Prabowo dalam membentuk Koperasi Desa Merah Putih," jelas Reda, dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).
Menurutnya, kejaksaan juga mendorong para jaksa ikut mengawal dan mengoptimalkan tata kelola koperasi di daerah.
Upaya tersebut dapat dilakukan melalui kolaborasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun pemanfaatan program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR untuk mengembangkan usaha lokal.
Reda berharap Koperasi Desa Merah Putih tidak sekadar menjadi program, tetapi mampu diperkuat melalui pembangunan ekosistem ekonomi yang sehat, sehingga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Mendes Yandri Tegaskan Kopdes Merah Putih Tidak Akan Menutup Warung-warung di Desa
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat





