Pemerintah Belum Bahas Pembentukan Pengadilan Ad Hoc Khusus BUMN

AKURAT.CO Pemerintah belum membahas rencana pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk menangani perkara yang melibatkan pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan, pernyataannya mengenai pengadilan ad hoc sebelumnya dimaksudkan untuk meluruskan konteks pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Menurut Supratman, ketika menyinggung pengadilan ad hoc, Presiden sebenarnya berbicara secara umum mengenai upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Bukan, pengadilan ad hoc itu maksudnya tadi kan saya sudah jelaskan beliau itu bicara dalam konteks pemberantasan, pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Itu hanya contoh saja," kata Supratman.
Ia menjelaskan, saat ini telah tersedia sejumlah lembaga dan mekanisme peradilan untuk menangani perkara korupsi. Karena itu, wacana pembentukan pengadilan khusus BUMN belum menjadi pembahasan pemerintah.
"Kan sekarang kelembagaan-kelembagaan kan sudah ada lembaga pengadilannya," ujarnya.
Supratman menegaskan, pesan utama Presiden adalah pentingnya memperkuat dua aspek dalam pemberantasan korupsi, yakni pencegahan dan penindakan.
Menurutnya, digitalisasi sistem pemerintahan menjadi salah satu instrumen penting dalam mencegah praktik korupsi.
"Beliau itu selalu menyatakan bahwa bagaimana kita mencegah atau memberantas, kan ada dua tindakan yang harus di situ. Karena itu pencegahan yang terbaik adalah dengan sistem pemerintahan digital," jelasnya.
Baca Juga: Prabowo Bicara Pengadilan Ad Hoc Korupsi, Habiburokhman Tunggu Usulan Pemerintah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









