Winda Lorenza Diduga Jadi Saksi Kasus Suap Bea Cukai, Ini Kata KPK

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pernah memanggil seorang saksi berinisial WL, dalam perkara dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan WL dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada awal April 2026. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik.
"Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan suap di Bea dan Cukai, pada awal April penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudari WL. Namun demikian, dalam penjadwalan pemeriksaan tersebut yang bersangkutan tidak hadir," kata Budi saat dikonfirmasi mengenai sosok Winda Lorenza Gowasa yang diberitakan meninggal dunia di Medan, Sumatera Utara, dikutip Rabu (12/8/2026).
Baca Juga: Kasus Winda Lorenza: Mantan Suami Diproses Propam soal Senjata Api
Meski demikian, KPK belum dapat memastikan apakah WL yang dipanggil penyidik merupakan Winda Lorenza yang diberitakan meninggal dunia. Hingga kini belum ada pemeriksaan lanjutan terhadap saksi tersebut. Penyidik juga belum melakukan penjadwalan ulang ataupun memperoleh konfirmasi terkait alasan ketidakhadirannya.
"Karena memang dalam penjadwalan pemeriksaan tersebut yang bersangkutan tidak hadir dan belum ada penjadwalan ulang ataupun konfirmasi atas ketidakhadiran tersebut," sambungnya.
Dalam perkara tersebut, penyidik sedianya hendak mendalami sejumlah informasi dari WL, termasuk mengenai uang dan aset yang berkaitan dengan salah satu terdakwa kasus suap importasi barang.
KPK juga menduga terdapat aset yang diterima oleh WL dari terdakwa. Karena itu, penyidik membutuhkan keterangan yang bersangkutan untuk mengonfirmasi informasi dan alat bukti yang telah diperoleh.
"Sehingga penyidik kemudian menjadwalkan pemeriksaan kepada yang bersangkutan untuk digali, didalami, mengonfirmasi keterangan-keterangan yang dibutuhkan," kata Budi.
Sebelumnya, Winda Lorenza ditemukan meninggal dunia pada 2 Agustus 2026. Peristiwa tersebut disebut terjadi setelah terdengar suara letusan dari kamar mandi yang terkunci.
Baca Juga: Polisi Gunakan Scientific Crime Investigation Ungkap Kematian Winda Lorenza
Kepolisian menyatakan Winda meninggal akibat luka tembak, dan menyimpulkan korban mengakhiri hidupnya berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan laboratorium forensik, serta autopsi.
Namun, pihak keluarga mempertanyakan sejumlah hal terkait kematian Winda. Keluarga menilai terdapat sejumlah kejanggalan, termasuk mengenai kondisi jenazah, proses autopsi, hingga prosesi pemakaman.
Keluarga bersama kuasa hukum kemudian melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan ke Polda Sumatera Utara melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada 6 Agustus 2026.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah







