Gus Alex Didakwa Terima Rp93,6 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

AKURAT.CO Mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, didakwa memperkaya diri hingga Rp93,6 miliar dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan.
Dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang perdana perkara tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Ishfah didakwa bersama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, serta Ketua Umum Asosiasi Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.
Jaksa menyebut rangkaian perbuatan para terdakwa mengakibatkan kerugian keuangan atau perekonomian negara sebesar Rp622.092.270.166,41.
Nilai tersebut mengacu pada hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Berawal dari Tambahan 20 Ribu Kuota
Dalam dakwaan, jaksa menguraikan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan tambahan kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.
Indonesia mendapat tambahan kuota sebanyak 20 ribu jemaah.
Namun, jaksa menduga pengisian kuota tersebut diwarnai pengaturan yang tidak sesuai ketentuan, termasuk terkait pembagian kuota haji khusus.
Jaksa menyebut Ishfah pada awal 2024 bertemu dengan Fuad Hasan Masyhur dan Ismail Adham di kantor Maktour. Pertemuan kemudian berlanjut di sebuah restoran di kawasan Polonia, Jakarta Timur.
Dalam pertemuan tersebut, Fuad disebut meminta agar teknis pengisian kuota tambahan dilakukan melalui satu pintu. Pengaturan itu kemudian berkaitan dengan pembagian kuota haji khusus.
Baca Juga: Berkas Perkara Korupsi Kuota Haji Dilimpahkan ke Jaksa, Gus Yaqut dan Kawan-kawan Segera Disidang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T









