KPK Periksa Tujuh Saksi Kasus Korupsi Iklan Bank BJB

AKURAT.CO Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026).
Adapun tujuh saksi yang dipanggil penyidik terdiri dari unsur perusahaan swasta, media, hingga pegawai perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut, yakni Arif Hidayanto, Head of Solution/Head of Solutions Strategist.
Baca Juga: KPK Periksa Dua Saksi dari Internal Bank BJB di Kasus Korupsi Pengadaan Iklan
Kemudian, Nadhifah Sari Yasmine, pegawai PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB); Dian Mustikawati, Finance Staff PT Kompas Cyber Media; Tommy Soen, Owner PT Aura Bilal Wisata; Iman Sukarnadi, Kepala Tim Sirkulasi Cetak Majalah Tempo; dana Prathita S. Putra, Kepala Tim Sirkulasi Digital Tempo.co.
KPK belum memerinci materi yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut. Namun, para saksi diduga memiliki informasi yang dibutuhkan penyidik untuk mengungkap mekanisme pengadaan iklan serta aliran dana dalam perkara yang sedang diusut.
Baca Juga: KPK Periksa Tiga Perusahaan Jasa Iklan dalam Kasus Korupsi Bank BJB
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan.
Kemudian ada pengendali BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik, serta pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.
Penyidik sebelumnya juga mengungkap adanya dugaan dana non-budgeter yang dikelola bagian Corporate Secretary Bank BJB. Dana tersebut diduga berasal dari penyisihan anggaran belanja iklan dan kini masih didalami KPK, termasuk kemungkinan adanya sumber dana lain yang masuk ke pos tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 4Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 5Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 6Tanpa Sponsor 'Palsu' Rp19,69 Triliun, Manchester City Mungkin Tanpa Aguero dan Silva
- 7Hasil Indonesia vs Bangladesh 9-2, Cek Jadwal Garuda di Final FIFA ASEAN Cup 2026!
- 8Prediksi Spanyol vs Kroasia di UEFA Nations League: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah








