KPK Dalami Pengakuan Raja Juli Soal Amplop dari Bupati Kuansing

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mendalami pengakuan Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, yang mengaku pernah menerima amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, sebelum akhirnya mengembalikannya. Keterangan tersebut dinilai dapat memperkaya penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Suhardiman.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, informasi yang disampaikan Raja Juli akan menjadi bahan bagi penyidik untuk menelusuri kemungkinan keterkaitannya dengan perkara yang sedang diusut.
“Apa yang disampaikan tersebut tentu menjadi pengayaan informasi bagi penyidik. Apakah uang dalam amplop yang diberikan oleh bupati berkaitan dengan proses pelepasan izin kawasan hutan,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).
Menurut Budi, penyidik sebelumnya telah memperoleh informasi awal mengenai dugaan pengumpulan uang yang dilakukan Suhardiman dari sejumlah koperasi unit desa (KUD) di Kabupaten Kuantan Singingi.
“Hal ini sebagaimana keterangan awal yang didapatkan KPK adanya pengumpulan uang oleh bupati dari sejumlah KUD di wilayah Kuansing,” ujarnya.
Karena itu, KPK akan terus menelusuri aliran dana tersebut untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidik.
Baca Juga: KPK Buka Peluang Panggil Menhut Raja Juli Antoni Terkait Kasus Korupsi Bupati Kuansing
Penyidik juga membuka peluang memanggil pihak-pihak yang dinilai dapat memberikan keterangan.
“Sehingga penyidik tentu terbuka untuk melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang dapat menjelaskan hal tersebut,” tutur Budi.
Sebelumnya, Raja Juli Antoni mengungkapkan amplop yang ditinggalkan Suhardiman saat berkunjung ke kantornya telah dikembalikan melalui ajudannya.
Ia juga menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani KPK dan menyebut tidak pernah menerbitkan keputusan terkait pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 3Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 6Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 7Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 8Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara









