Projo Hormati Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan dr. Tifa: Jokowi Siap Bersaksi di Pengadilan

AKURAT.CO Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo mengimbau masyarakat tetap menjaga ketenangan dan menghormati proses hukum dalam penanganan perkara dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa) sebagai tersangka.
Sekretaris Jenderal DPP Projo, Freddy Alex Damanik, mengatakan, penangguhan penahanan terhadap kedua tersangka merupakan bagian dari proses hukum yang harus dihormati.
"Kami baru saja mendapatkan arahan dari Pak Jokowi untuk disampaikan kepada masyarakat, termasuk para pendukung beliau," kata Freddy dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Menurut Freddy, perkara tersebut segera memasuki tahap persidangan.
Ia meyakini proses persidangan akan menjadi ruang untuk menguji seluruh alat bukti sehingga memberikan kepastian hukum dan mengakhiri polemik yang berkembang di masyarakat.
Baca Juga: Bukan Anak Pejabat atau Orang Partai, Bedah Rahasia Popularitas Seskab Teddy
Freddy mengatakan Jokowi memilih menyerahkan sepenuhnya penyelesaian perkara kepada mekanisme hukum dan tidak ingin terlibat dalam perdebatan di ruang publik.
Ia menegaskan, Jokowi siap hadir sebagai saksi di persidangan dan menunjukkan keaslian ijazahnya di hadapan majelis hakim.
"Pak Jokowi menyatakan siap untuk menunjukkan dan membuktikan keaslian ijazah di hadapan majelis hakim dalam persidangan nanti," ujarnya.
Projo juga mengingatkan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh proses hukum yang adil.
Namun, setiap pihak juga wajib menghormati hukum dan mempertanggungjawabkan setiap perbuatan maupun pernyataannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Freddy menegaskan Projo akan terus mengawal jalannya proses persidangan hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum.
"Mari kita hormati proses hukum. Jangan membangun narasi yang dapat memecah belah masyarakat," kata Freddy.
Baca Juga: Prabowo Kantongi Data Pemodal Demo, KSP: Informasi Akurat, Tunggu Langkah Hukumnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah









