Yaqut Cholil Qoumas Dirawat di RS Polri, KPK Beri Pembantaran Penahanan

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pembantaran penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, Yaqut Cholil Qoumas. Keputusan ini dilakukan setelah tim dokter merekomendasikan agar Yaqut menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
"Penyidik melakukan pembantaran penahanan terhadap tersangka YCQ. Pembantaran dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter yang kemudian mengharuskan yang bersangkutan menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, dikutip Kamis (25/6/2026).
Berdasarkan informasi medis yang diterima penyidik, Yaqut mengalami gangguan pada saluran pencernaan sehingga membutuhkan penanganan lebih lanjut di rumah sakit.
Baca Juga: Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji, Gus Yaqut Mengaku Siap Dilimpahkan ke Pengadilan Kapan Saja
KPK menegaskan, pembantaran penahanan dilakukan untuk memastikan hak-hak dasar tersangka tetap terpenuhi selama proses hukum berlangsung.
Meski demikian, KPK memastikan proses penyidikan perkara dugaan korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024 tidak akan terhenti. Penyidik akan terus memantau kondisi kesehatan Yaqut sekaligus melanjutkan penanganan perkara.
Baca Juga: KPK Dalami Barang Bukti dalam Kasus Kuota Haji, Yaqut Kembali Diperiksa
"Penyidik akan terus memantau perkembangan kesehatannya, sekaligus memastikan proses penyidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya," kata Budi.
Diketahui, Yaqut merupakan satu dari empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. Selain dirinya, KPK juga menetapkan mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz, Direktur Operasional PT Makassar Toraja Ismail Adham, serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama Asrul Azis Taba.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023-2024 yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T








