Ancaman Narkoba Berkedok Vape Menguat, Pemerintah Perketat Pengawasan

AKURAT.CO Pemerintah memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan narkotika seiring munculnya berbagai modus baru peredaran gelap yang semakin canggih, terutama di kawasan perkotaan.
Upaya tersebut menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan antara Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Suyudi Ario Seto di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Sabtu (20/6/2026) dini hari.
Dalam pertemuan itu, Suyudi memaparkan berbagai langkah pencegahan dan penindakan yang telah dilakukan BNN, termasuk strategi menghadapi perkembangan modus peredaran narkotika yang kini semakin kompleks di kota-kota besar.
Selain itu, Kepala BNN juga menyampaikan sejumlah capaian lembaganya dalam mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika serta menyita berbagai jenis narkoba sebelum beredar di masyarakat.
"Disampaikan pula berbagai capaian BNN dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, termasuk keberhasilan pengungkapan jaringan peredaran gelap narkotika dan penyitaan berbagai jenis narkotika sebelum beredar di masyarakat," tulis akun Instagram Sekretariat Kabinet.
Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah potensi penyalahgunaan rokok elektronik atau vape sebagai sarana penggunaan zat berbahaya.
Pemerintah menilai edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, perlu terus diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan narkotika melalui berbagai media baru.
Baca Juga: Moto3 Ceko: Veda Ega Pratama Kena Penalti Lagi di Brno, Manajer Honda Team Asia Beri Peringatan
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi lintas lembaga dalam memerangi peredaran narkotika sekaligus meningkatkan kesadaran publik mengenai bahaya narkoba.
"Pemerintah terus memperkuat sinergi lintas lembaga dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat guna melindungi generasi muda dan mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba," tulis Sekretariat Kabinet.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 8Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik







