Diduga Nikmati Setoran Pemerasan WNA, Harta Wamen Imipas Silmy Karim Tembus Rp234 Miliar

AKURAT.CO Nama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, kini menjadi sorotan setelah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Di tengah proses hukum yang menjeratnya, laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Silmy Karim menunjukkan total kekayaan mencapai Rp234,5 miliar.
Berdasarkan LHKPN, yang dilaporkan pada 14 Maret 2026 untuk periode pelaporan tahun 2025, Silmy tercatat memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai sekitar Rp184 miliar.
Aset terdiri dari 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Salah satu aset dengan nilai terbesar berupa tanah seluas 1.860 meter persegi berikut bangunan seluas 853 meter persegi di Jakarta Selatan yang ditaksir bernilai Rp31,9 miliar.
Baca Juga: Profil Silmy Karim: Perjalanan Karier, Harta Kekayaan, hingga Kasus yang Menyeret Namanya
Selain properti, Silmy juga melaporkan kepemilikan sejumlah kendaraan mewah dengan total nilai sekitar Rp8,4 miliar. Kendaraan tersebut meliputi dua unit sepeda motor Harley Davidson dan lima mobil yakni Mercedes Benz 280E, Mercedes Benz G63, Jeep CJ7, Jeep Wrangler, serta Toyota Land Cruiser.
Dalam laporan yang sama, Silmy juga mencantumkan harta bergerak lainnya senilai Rp11,3 miliar, surat berharga sebesar Rp8,6 miliar, serta kas dan setara kas mencapai Rp31 miliar. Di sisi lain, ia melaporkan kewajiban atau utang sebesar Rp8,9 miliar.
Kekayaan tersebut kini menjadi perhatian setelah KPK menduga Silmy turut menerima aliran dana hasil pemerasan yang dilakukan dalam proses pengurusan dokumen keimigrasian bagi WNA.
Dugaan praktik tersebut disebut berlangsung sejak Silmy menjabat Direktur Jenderal Imigrasi pada 2023-2024 hingga kemudian menduduki kursi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di sejumlah lokasi di Jakarta Barat, Jawa Barat, dan Bali. Setelah memeriksa 18 orang yang diamankan dan melakukan gelar perkara, KPK menetapkan delapan tersangka.
Baca Juga: Setelah Penahanan Silmy Karim, KPK Diminta Periksa Juga Keuangan Krakatau Steel
Selain Silmy, tujuh pejabat dan mantan pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi yang turut dijerat yakni Saffar Godam, Ronald Amran Abdullah, Jaya Saputra, Tessar Bayu Setyaji, Bagus Bramantyo, Juniadi Sri Priambudi, dan Gusti Benardiansyah.
KPK menduga praktik pemerasan dilakukan dalam pengurusan izin tinggal WNA, termasuk Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). Nilai uang yang diperoleh dari praktik tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
"Nanti kita akan update ya, mencapai ratusan miliar," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (4/6/2026).
Atas perbuatannya, Silmy dan tujuh tersangka lain dijerat Pasal 12 huruf (e) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait pemerasan oleh penyelenggara negara, serta Pasal 12B mengenai penerimaan gratifikasi.
Sebelum terjun ke pemerintahan, Silmy dikenal sebagai pengusaha di sektor industri pertahanan dan sempat menduduki sejumlah jabatan strategis di BUMN, termasuk Direktur Utama PT Krakatau Steel.
Baca Juga: Silmy Karim dan Tujuh Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar Rupiah
Kini, bersama para tersangka lain, Silmy menjalani penahanan di Rumah Tahanan Cabang KPK pada Gedung Merah Putih KPK sambil menunggu proses penyidikan lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 4Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 5Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 8Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 9KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot
- 10Perusahaan Asing Harus Bertanggung Jawab Atas Karhutla, Prabowo: Kita Cabut Izinnya







