Terus Usut Aliran Dana, KPK Duga Mantan Anak Buah Budi Karya Sumadi Terima Fee Proyek Rel Kereta Api

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran dana proyek pembangunan jalur kereta api di Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, yang diduga turut diterima mantan staf khusus mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.
Pendalaman ini dilakukan melalui pemeriksaan terhadap Robby Kurniawan sebagai saksi pada Selasa (5/5/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik menggali dugaan pengondisian vendor dalam proyek-proyek DJKA.
"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait dugaan pengondisian atau plotting penyedia barang dan jasa atau vendor yang akan mengerjakan proyek di DJKA," ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Dugaan Fee Proyek Mengalir ke Saksi
Selain pengondisian proyek, KPK juga mendalami dugaan aliran fee proyek yang tidak hanya diterima tersangka, tetapi juga oleh saksi.
Baca Juga: KPK Periksa Mantan Stafsus Budi Karya Sumadi dalam Kasus Suap Jalur Kereta
"Penyidik juga mendalami dugaan penerimaan fee proyek oleh tersangka Saudara SDW dan Saudara saksi," kata Budi.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Sudewo sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam pengaturan proyek serta menerima aliran dana dari pihak swasta.
KPK juga membuka peluang untuk menelusuri apakah aliran dana tersebut turut mengarah ke pihak lain, termasuk ke lingkaran pimpinan di Kementerian Perhubungan.
"Terkait kemungkinan aliran uang itu, kita masih akan dalami. Penyidik mendapatkan informasi adanya dugaan penerimaan yang dilakukan oleh saudara RB," jelas Budi.
Namun, KPK belum menyimpulkan apakah aliran dana tersebut berkaitan langsung dengan Budi Karya Sumadi.
Baca Juga: Kesaksian Budi Karya Sumadi Dinilai Cukup, Majelis Hakim Diminta Objektif
Proyek Tersebar di Banyak Wilayah
KPK menilai penting untuk menelusuri keseluruhan proyek DJKA yang tersebar di berbagai daerah, mulai dari Pulau Jawa, Sumatera hingga Sulawesi. Luasnya cakupan proyek dinilai membuka potensi praktik korupsi yang sistematis.
Dalam persidangan perkara DJKA sebelumnya, hakim bahkan sempat meminta kehadiran Budi Karya Sumadi untuk memberikan keterangan, khususnya terkait proyek di wilayah Medan.
Kasus ini merupakan pengembangan dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan. KPK menduga terdapat praktik pengondisian pemenang tender serta pemberian fee proyek dari pihak swasta kepada pejabat maupun pihak yang memiliki pengaruh.
Penyidik kini terus menelusuri aliran dana dan peran masing-masing pihak guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh.
Baca Juga: KPK Buka Peluang Periksa Istri Budi Karya Sumadi Terkait Aliran Dana Kasus DJKA
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







