Jalani Sidang dengan Infus di Tangan, Jaksa Punya Bukti Nadiem Makarim dalam Kondisi Sehat

AKURAT.CO Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim dipastikan dalam kondisi sehat ketika menjalani sidang kasus korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (4/5/2026).
Diketahui, dalam ruang sidang terlihat tangan Nadiem Makarim masih dipasang bekas infus hingga jalannya sidang ditunda ketika dia mengaku kondisi kesehatannya menurun.
"Saya ingin menjelaskan, pertama terdakwa Nadim Anwar Makarim kemarin kondisinya dalam keadaan sehat dan tidak dalam keadaan diinfus," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Roy Riady, kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Roy menjelaskan, informasi tersebut diketahuinya setelah mengonfirmasi langsung kepada dokter yang merawat Nadiem Makarim di Rumah Sakit Abdi Waluyo.
"Bahkan kita mempunyai dokumentasinya. Dia diinfus di bagian sebelah sini (lengan tangan bagian atas) tetapi kemarin dia diperban, seolah-olah dipasang infus sebelah sini (tangan)," bebernya.
Baca Juga: Mangkir dari Sidang, Nadiem Makarim dan Kuasa Hukumnya Bisa Dikategorikan Contempt of Court
Jaksa menyayangkan pihak Nadiem Makarim menggunakan cara-cara seperti itu dalam proses persidangan yang dapat menimbulkan opini tidak baik di masyarakat.
"Kami penuntut umum selalu menghargai masalah kesehatan terhadap terdakwa Nadim Anwar Makarim. Contohnya hari ini, ketika kami mengonfirmasikan ketidakhadiran Pak Nadim Anwar Makarim ke Rumah Sakit Abdi Waluyo," katanya.
Ia menyebut bahwa JPU datang langsung ke rumah sakit untuk bertemu dengan dokter yang merawat Nadiem Makarim.
Jaksa juga telah menerima surat rekam medis yang kesimpulannya menyatakan bahwa Nadiem Makarim dalam keadaan normal dan sehat.
Namun, Roy mengatakan bahwa ketika pihaknya mengonfirmasi, Nadiem mengeluh sakit pada bagian belakang. Meski demikian, dokter menyatakan bahwa terdakwa dalam kondisi sehat.
Baca Juga: Jejak Digital Ibrahim Arief dan Nadiem Makarim Bisa Jadi Bukti Mens Rea dalam Proyek Pengadaan Chromebook
"Secara medis dia sehat tapi ketika dia mengatakan dia sakit, keluhan di belakangnya itu subjektif dia. Dan kami hargai itu, kami tidak paksa untuk dibawa ke persidangan," tambahnya.
JPU pun mengingatkan agar semua pihak bersama-sama melaksanakan prinsip-prinsip yang jujur dan norma-norma kepatutan dalam persidangan. Karena siapa pun dan di mana pun, proses penegakan hukum selalu menjaga etika hingga prinsip kesehatan.
"Tidak perlulah kita berbuat seolah-olah dalam keadaan infus sebelah sini atau sebelah apa," ujar Roy.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






