Telusuri Aliran Dana CSR BI, KPK: Mengarah ke DPR hingga OJK

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan penyimpangan dana program sosial atau Corporate Social Responsibility Bank Indonesia (CSR BI) yang tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukannya.
Dalam pengembangan penyidikan, KPK memperluas pendalaman hingga ke sejumlah pihak, termasuk di lingkungan DPR RI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, pemeriksaan saksi pada hari ini (Senin, 4/5/2026) difokuskan pada alur penyaluran dana CSR BI kepada sejumlah yayasan yang diduga berkaitan dengan para tersangka.
"Penyidik mendalami terkait dengan penyaluran atau pendistribusian uang program sosial Bank Indonesia ini kepada para yayasan yang terkait dengan kedua tersangka," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta.
Dalami Penyaluran ke Yayasan
Adapun, saksi yang diperiksa terdiri dari pensiunan BI, Hanafi, serta analis implementasi Program Sosial BI (PSBI), Tri Subandoro.
Baca Juga: Usut Tuntas Korupsi CSR, KPK Periksa Dua Pejabat Bank Indonesia
Dari keterangan saksi, penyidik menggali bagaimana mekanisme penyaluran dana dilakukan, termasuk penggunaannya di lapangan.
"Para saksi menerangkan bagaimana penggunaan dana program sosial itu di lapangan. Termasuk apakah penggunaannya sesuai dengan rencana awal atau tidak," kata Budi.
Anggota DPR Jadi Tersangka
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka dari unsur anggota DPR RI, yakni Heri Gunawan dan Satori.
Keduanya diduga terlibat dalam penyimpangan penggunaan dana CSR yang semestinya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.
KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi dari berbagai instansi, mulai dari internal BI, OJK, hingga anggota DPR RI, khususnya Komisi XI.
Baca Juga: Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji dan CSR BI Belum Ditahan, Ini Alasan KPK
Diduga Mengalir ke Kantong Pribadi
Dari hasil sementara, penyidik menduga dana CSR tersebut tidak sepenuhnya digunakan sesuai tujuan awal. Sebagian dana diduga mengalir ke pihak tertentu, termasuk ke kantong pribadi para tersangka.
Tak hanya itu, KPK juga mulai menelusuri kemungkinan adanya pola serupa dalam program sosial yang dikelola OJK.
"Kami akan melihat apakah ada praktik-praktik serupa dalam implementasi program sosial tersebut di lapangan," ujar Budi.
Latar Belakang Kasus CSR BI
Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana CSR BI yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan melalui yayasan.
Namun, dalam praktiknya, dana tersebut diduga diselewengkan dan dimanfaatkan oleh pihak tertentu. KPK kini terus mendalami aliran dana serta keterlibatan berbagai pihak, termasuk kemungkinan pengembangan perkara ke institusi lain.
Baca Juga: KPK Periksa Tenaga Ahli Heri Gunawan, Dokter hingga Mahasiswa dalam Pengusutan Kasus CSR BI
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Seharusnya Denny Indrayana Paham Penjelasan Jokowi Soal Ijazah Gibran, Kecuali Ada Dorongan Politik
- 3Kalender Jawa 25 September 2026: Benarkah Jumat Kliwon Hari Baik untuk Menikah?
- 4Live Streaming Timnas Indonesia vs Singapura Malam Ini, Cek Jam Tayang dan Linknya
- 5Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 6Indonesia vs Singapura Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026!
- 7Prediksi Skor Indonesia vs Singapura Hari Ini 25 September 2026, Cek Susunan Pemain!
- 8Ini Profil Hacker yang Bocorkan Data Skandal Pelanggaran Manchester City
- 9Prabowo Minta Mafia dan Kartel Haji Diberantas, Dorong Audit Forensik Keuangan
- 10KPK Dalami Setoran Berjenjang dari Kantor Pertanahan hingga Pejabat Kementerian ATR/BPN







