KPK Periksa Enam Saksi Kasus Proyek Jalan Mempawah Era Ria Norsan

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015.
Hari ini (Kamis, 23/4/2026), penyidik KPK memanggil enam saksi untuk diperiksa di Kantor Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mengusut perkara dugaan korupsi proyek jalan tersebut.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK pekerjaan peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015," ujarnya.
Enam saksi yang diperiksa atas nama Hendra Masudi, Hermansyah alias Maman, Aisyah, Karnadi, Muhammad Fauzi, dan Catur Ludi Raharjo. Para saksi berasal dari unsur swasta serta perusahaan yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan proyek.
Baca Juga: Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Proyek Jalan
Proyek Terjadi Saat Ria Norsan Menjabat
Kasus ini menjadi perhatian karena proyek yang diusut berlangsung pada tahun anggaran 2015, ketika Kabupaten Mempawah dipimpin Ria Norsan.
Ria Norsan saat ini menjabat Gubernur Kalimantan Barat.
Namun demikian, hingga saat ini KPK belum menyampaikan adanya keterlibatan langsung maupun status hukum terhadap Ria Norsan dalam perkara tersebut.
Penyidikan sejauh ini masih berfokus pada pengumpulan alat bukti melalui pemeriksaan saksi-saksi dan penelusuran pihak yang terlibat dalam proses proyek. Mulai dari tahapan perencanaan, proses lelang, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan teknis hingga dugaan kerugian negara dalam proyek peningkatan jalan tersebut.
Kasus ini juga berpotensi berkembang apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan keterlibatan pihak lain yang memiliki peran strategis saat proyek dijalankan.
Pemeriksaan lanjutan di Kalbar menunjukkan perkara lama ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap pihak yang paling bertanggung jawab.
Sebab, proyek infrastruktur daerah kerap menjadi sektor rawan korupsi karena melibatkan anggaran besar serta rentan penyimpangan pada tahap pelaksanaan.
Baca Juga: KPK Periksa Mantan Pejabat Kemenkeu Terkait Korupsi Proyek Jalan Mempawah Era Ria Norsan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK





