Kasus Suap Kemenaker, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Wakil Ketua Komisi XI Hanif Dhakiri

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Wakil Ketua Komisi XI DPR, Hanif Dhakiri, terkait perkara suap dan pemerasan dalam pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Mantan Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi tersebut akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Seken Kemenaker, Hery Sudarmanto, sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penjadwalan ulang dilakukan lantaran Hanif tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Jumat (23/1/2026) lalu. Kala itu, KPK tidak mengumumkan secara terbuka agenda pemeriksaan terhadap Hanif.
"Jadi, confirm pada pekan lalu penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara HD (Hanif Dhakiri) selaku eks Menteri Ketenagakerjaan dalam lanjutan penyidikan perkara terkait dengan RPTKA," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Menurut Budi, keterangan Hanif Dhakiri dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas perkara Hery Sudarmanto.
KPK menduga Hery telah menerima sejumlah aliran dana terkait pengurusan RPTKA sejak periode sebelumnya, yakni saat Hanif Dhakiri menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.
"Seperti apa prosesnya, karena saudara HS yang ditetapkan sebagai tersangka ini diduga sudah mendapatkan sejumlah aliran uang dalam proses pengurusan RPTKA pada saat itu," ujar Budi.
Meski demikian, Budi belum merinci jadwal pemeriksaan ulang terhadap Hanif Dhakiri. Ia menyebut kepastian waktu pemeriksaan masih menunggu konfirmasi dari tim penyidik.
"Untuk penjadwalan berikutnya kami masih menunggu konfirmasi. Nanti kalau sudah ada jadwal ulangnya kami akan update," katanya.
Baca Juga: 1.147 Perusahaan Siap Ikut Program Magang Berbayar, Kemenaker Targetkan 100.000 Peserta
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 4Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 5Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 6Tanpa Sponsor 'Palsu' Rp19,69 Triliun, Manchester City Mungkin Tanpa Aguero dan Silva
- 7Hasil Indonesia vs Bangladesh 9-2, Cek Jadwal Garuda di Final FIFA ASEAN Cup 2026!
- 8Prediksi Spanyol vs Kroasia di UEFA Nations League: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah







