AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang lebih dari Rp1 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada Senin (3/11/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa tim turut mengamankan uang dalam berbagai pecahan, mulai dari rupiah hingga mata uang asing.
“Selain mengamankan para pihak, tim juga menyita barang bukti berupa uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika Serikat, dan pound sterling,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (4/11/2025).
“Jika dirupiahkan, lebih dari Rp1 miliar,” tambahnya.
Hingga saat ini, sembilan orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan awal.
Baca Juga: OKX Rayakan Tiga Tahun Program PoR guna Transparansi Aset
Selain Gubernur Abdul Wahid, KPK juga mengamankan Kepala Dinas PUPR, Arief Setiawan, serta Sekretaris Dinas PUPR, Ferry Yunanda.
Sebelumnya diberitakan, OTT dilakukan di wilayah Provinsi Riau dengan mengamankan total 10 orang. KPK belum mengungkap dugaan tindak pidana atau transaksi yang menjadi dasar operasi senyap tersebut.
KPK menyatakan bahwa perkembangan kasus akan disampaikan lebih lanjut melalui konferensi pers setelah pemeriksaan awal selesai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah










