Penerapan Asas Nemo Plus Juris dalam Perjanjian Jual Beli

AKURAT.CO Asas nemo plus juris atau versi lengkapnya nemo plus juris ad alium transfere potes quam ipse habet adalah sebuah asas hukum yang memiliki arti "tidak seorang pun dapat mengalihkan hak yang besar daripada yang ia miliki."
Asas ini menyatakan bahwa seseorang tidak boleh mengalihkan hak atas tanah melebihi yang sebenarnya ia miliki.
Pengimplementasian asas ini untuk memastikan peralihan hak atas tanah yang sah dan oleh pihak yang berwenang dengan pihak yang memadai.
Baca Juga: Panduan Lengkap Jual Beli Emas Antam: Tips Aman, Legal, dan Untung Maksimal!
Dalam konteks pertanahan, asas tersebut digunakan sebagai alat bukti yang kuat atas hak tanah yang kemudian dibuat sebuah sertifikat sebagai alat yang sah atas peralihan kepemilikan tanah. Sebagaimana dituang dalam Putusan Nomor: 2/Pdt.G/2021/Pn.Kln. Orang yang berhak menguasai benda tersebut adalah pemilik yang sah.
Sebagai Bukti Proses Pengalihan Pemilik
Dalam proses pengalihan hak milik tanah harus dilakukan pembuatan akta. Baik akta jual, akta beli akta waris dan akta yang ditandangani pihak-pihak yang berkepentingan saat proses pengalihan hak tanah tersebut.
Pembuatan akta tanah ini dilakukan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Supaya akta peralihan hak tanah tersebut dapat dijadikan sebuah bukti sebagai akta di peradilan maupun dijadikan sebagai dasar pembuatan sertifikat.
Baca Juga: Kasus Jual Beli Pulau di Situs Asing Bukan Pertama Kali, Pemerintah Harus Tindak Tegas
Ini sebagai antisipasi jika ada yang menjual atau mengalihkan tanah yang bukan haknya atau mengalihkan yang lebih dari hak yang ia miliki, maka tindakan tersebut dapat dibatalkan.
Laporan: Okky Tri Nugroho/magang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T







