KPK Segera Tindaklanjuti Dugaan Penerimaan Jam Tangan Mewah oleh Sudin

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti dugaan penerimaan gratifikasi berupa uang tunai dan jam tangan mewah oleh Ketua Komisi IV DPR RI periode 2019–2024, Sudin.
Dugaan ini mencuat dalam persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Nama Sudin disebut oleh ajudan SYL, Panji Hartanto, yang menyatakan bahwa Sudin pernah menerima uang Rp100 juta dan sebuah jam tangan senilai Rp100 juta.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan, pihaknya tengah mengumpulkan informasi terkait dugaan tersebut.
"Sedang kami kumpulkan informasi lainnya. Nanti akan kami tindaklanjuti," ujar Asep kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Asep juga menyebut KPK akan terus mendalami berbagai dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian, termasuk potensi keterlibatan pihak legislatif.
“Termasuk soal jam tangan mewah, uang tunai, dan pengadaan lain seperti mesin X-ray serta asam formiat di Badan Karantina Pertanian, semuanya akan kami dalami,” tambahnya.
Baca Juga: KPK Jebloskan Eks Dirut Hutama Karya ke Penjara
Sudin sebelumnya telah diperiksa KPK pada 15 November 2023 dalam rangka penyidikan perkara SYL. Rumah pribadinya di kawasan Raffles Hills, Cimanggis, Depok, juga telah digeledah penyidik.
Syahrul Yasin Limpo sendiri kini menjalani hukuman 12 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung, setelah divonis bersalah dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian.
Ia juga diwajibkan membayar denda Rp500 juta dan uang pengganti Rp44,2 miliar serta USD30.000, subsider lima tahun penjara.
Tak berhenti di situ, KPK kini kembali menetapkan SYL sebagai tersangka dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sejumlah saksi telah diperiksa dan penggeledahan kembali dilakukan di beberapa lokasi terkait.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






