KPK Panggil Eks Stafsus Nadiem, Dalami Dugaan Korupsi Google Cloud Rp400 Miliar

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada masa Menteri Nadiem Makarim.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Staf Khusus Menteri Nadiem, Fiona Handayani.
“Benar, ada pemeriksaan tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).
Namun, Budi belum merinci materi pemeriksaan karena kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan.
"Karena masih penyelidikan, tentu belum bisa kami sampaikan secara rinci," jelasnya.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap bahwa pengadaan layanan penyimpanan data berbasis cloud oleh Kemendikbudristek dilakukan dengan skema sewa.
Kontrak sewa layanan Google Cloud itu disebut bernilai sekitar Rp400 miliar untuk durasi satu tahun dan telah berjalan selama tiga tahun, terutama sejak masa pandemi Covid-19 ketika pembelajaran daring diberlakukan secara masif.
Baca Juga: PKB Apresiasi Presiden Prabowo Tak Gegabah Teken Keppres IKN
“Waktu itu kan zamannya pembelajaran daring. Tugas-tugas dan hasil ujian siswa disimpan dalam bentuk cloud, yakni Google Cloud. Seperti kita menyimpan data pribadi, tentu ada biaya sewanya. Itu yang sedang kami dalami,” kata Asep, Jumat (25/7/2025).
Asep menambahkan, KPK kini fokus menelusuri kemungkinan penyimpangan dalam mekanisme sewa tersebut, termasuk potensi mark-up atau kemahalan harga.
“Apakah terjadi kemahalan? Itu yang sedang kami telusuri,” ujarnya.
Sampai saat ini, KPK belum memberikan detail lebih lanjut mengenai isi kontrak maupun pihak-pihak lain yang akan dipanggil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 4Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 7Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang








