Jadi Tersangka Kasus Korupsi Minyak Mentah, Riza Chalid Masih di Luar Negeri

AKURAT.CO Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal, Muhammad Riza Chalid, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina.
Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengatakan Riza Chalid saat ini belum dilakukan penahanan. Sebab, keberadaannya tidak di dalam negeri.
"Jadi dia sekarang keberadaannya diduga tidak di dalam Indonesia," kata Qohar, dalam jumpa pers di Kejagung, Kamis (10/7/2025).
Baca Juga: Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Kasus Korupsi Minyak Mentah, Ada Riza Chalid
Meski demikian, pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan. Namun, Riza Chalid tidak pernah memenuhi panggilan.
"Penyidik sudah memanggil dengan patut, sampai hari ini yang bersangkutan tidak pernah menghadiri pemanggilan tersebut," katanya.
Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. Di antaranya:
Baca Juga: Korupsi Minyak Mentah, Penyidik Kejagung Periksa Dirut PT Kilang Pertamina Internasional
1. Alfian Nasution (AN), VP Supply dan Distribusi PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2015.
2. Hanung Budya Yuktyanta (HB), Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2014.
3. Toto Nugroho (TN), VP Intermediate Supply PT Pertamina (Persero) tahun 2017-2018.
4. Dwi Sudarsono (DS), VP Product Trading ISC Pertamina tahun 2019-2020
5. Arief Sukmara (AS), Direktur Gas, Petrokimia & Bisnis Baru PT Pertamina International Shipping (PIS)
6. Hasto Wibowo (HW), SVP Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina tahun 2018-2020.
7. Martin Haendra Nata (MH), Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021.
8. Indra Putra Harsono (IP), Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.
9. Mohammad Riza Chalid (MRC), Beneficial Owners PT Tanki Merak dan PT Orbit Terminal Merak.
Kejagung sampai saat ini masih terus mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.
Saat ini, total ada sembilan orang yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus itu. Enam di antaranya, merupakan petinggi subholding PT Pertamina, sementara tiga lainnya dari pihak swasta.
Dengan demikian, total 18 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah






