IPR Desak KPK Periksa Bobby Nasution Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, guna dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan yang menjerat Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.
Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menyatakan, pemanggilan Bobby sangat relevan mengingat adanya dugaan kedekatan antara Gubernur Sumut dengan pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.
“Unsur kedekatannya saya kira sudah cukup kuat untuk dimintai keterangan. Bobby pun telah mengakui adanya hubungan itu,” ujar Iwan dalam keterangannya, Rabu (2/7/2025).
Menurut Iwan, pemanggilan Bobby penting untuk menuntaskan penyelidikan kasus suap proyek pembangunan infrastruktur jalan yang terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu.
“KPK perlu mendalami apakah terdapat dugaan keterlibatan langsung atau bentuk hubungan lain yang berkaitan dengan jabatannya sebagai gubernur,” kata Iwan.
Ia menilai perhatian publik terhadap kasus ini cukup tinggi karena Bobby adalah menantu Presiden Joko Widodo. Oleh karena itu, langkah KPK memanggil Bobby dinilai penting demi menjaga transparansi dan kepercayaan publik.
“Urgensinya bukan hanya soal dugaan keterlibatan, tapi juga demi menghindari kecurigaan publik dan spekulasi politik. Kalau memang tidak terlibat, pemanggilan ini bisa menjernihkan situasi,” tegasnya.
Baca Juga: SBY Luncurkan Video Musik “Save Our World”, Seruan Global Selamatkan Bumi
Bobby Siap Diperiksa
Sebelumnya, Gubernur Bobby Nasution menyatakan kesiapannya untuk diperiksa KPK apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan kasus tersebut.
“Saya sudah sampaikan, kalau memang ada aliran dana atau diperlukan keterangan dari saya, saya siap. Jangan hanya gubernurnya, semua ASN, semua bupati, semua yang terkait, kalau dipanggil harus siap,” kata Bobby kepada awak media.
Bobby menegaskan bahwa semua pihak yang mengetahui atau terlibat dalam proyek jalan tersebut, baik pejabat maupun aparatur sipil negara, wajib kooperatif bila dipanggil oleh KPK.
Sementara itu, hingga saat ini KPK belum menyebutkan secara resmi apakah Bobby Nasution akan dipanggil dalam waktu dekat.
Namun publik menanti komitmen lembaga antirasuah tersebut dalam mengungkap tuntas kasus ini, termasuk jika ada indikasi keterlibatan pejabat tinggi daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








