Perangi Sindikat Internasional, BNN Sita Narkoba Senilai Rp1 Triliun dalam 3 Minggu

AKURAT.CO Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Marthinus Hukom, mengungkapkan, dalam tiga minggu terakhir Februari 2025, pihaknya bersama sejumlah instansi berhasil membongkar 14 kasus narkotika, menangkap 37 tersangka, dan menyita 1,2 ton barang bukti narkoba.
Selain itu, BNN juga berhasil mengamankan aset senilai Rp25,4 miliar.
“Penyitaan ini berhasil menghentikan potensi peredaran uang sekitar Rp1 triliun untuk belanja narkoba, sekaligus mencegah 1,4 juta orang dari penyalahgunaan narkotika," ujar Marthinus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, Senin (5/5/2025).
Ia menuturkan, para tersangka yang diamankan berasal dari jaringan-jaringan lintas negara dan lintas provinsi.
Beberapa jaringan yang terungkap di antaranya adalah jaringan Malaysia–Aceh, Malaysia–Medan, Malaysia–Kalimantan Barat, Aceh–Medan–Jambi–Jawa, Balikpapan–Samarinda–Jawa, serta jaringan Mojokerto–Madura.
Guna memperketat pengawasan, BNN menetapkan 10 wilayah prioritas yang rawan menjadi jalur penyelundupan narkoba, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan seluruh pesisir barat Sulawesi.
Baca Juga: NICL Tancap Gas di Kuartal I-2025: Penjualan Naik 365 Persen, Tembus Rp543 Miliar
“Sepuluh wilayah ini adalah titik-titik paling strategis dan rawan yang menjadi pilihan jalur sindikat narkoba internasional," tegas Marthinus.
Dalam pemaparannya, Marthinus juga mengungkap fakta mengejutkan: berdasarkan survei tahun 2023, sebanyak 1,73 persen atau 3,33 juta penduduk usia 15–64 tahun terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, dengan mayoritas dari kelompok usia produktif (15–49 tahun).
Perputaran uang dari narkoba di Indonesia sendiri diperkirakan mencapai Rp500 triliun per tahun.
Adapun lima provinsi dengan prevalensi penyalahgunaan narkoba tertinggi adalah:
- Sumatera Utara: 6,5 persen.
- Sumatera Selatan: 5,0 persen.
- DKI Jakarta: 3,3 persen.
- Sulawesi Tengah: 2,8 persen.
- Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): 2,3 persen.
Marthinus menegaskan, angka ini menjadi sinyal serius bahwa Indonesia merupakan pangsa pasar besar bagi sindikat narkoba, baik domestik maupun internasional.
Hal ini diperkuat dengan hasil survei pemetaan indeks kawasan rawan narkoba tahun 2024 yang mencatat ada 9.270 kawasan rawan narkoba di seluruh Indonesia.
Sebanyak 457 kawasan dikategorikan sebagai kawasan berbahaya, sedangkan 8.813 kawasan masuk kategori waspada.
“Sebagai negara kepulauan yang terbuka, Indonesia memiliki banyak jalur penyelundupan narkoba, baik melalui laut, darat, maupun udara," tandas Marthinus.
BNN pun berkomitmen memperketat pengawasan, meningkatkan koordinasi antarinstansi, dan memperkuat program rehabilitasi dan pencegahan untuk membendung peredaran gelap narkoba di Tanah Air.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








