KY Siap Telusuri Dugaan Pelanggaran Etik Usai Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Suap Rp60 Miliar

AKURAT.CO Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan berinisial MAN sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait putusan lepas (ontslag) perkara korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Saat kasus itu berlangsung, MAN masih menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat. Ia diduga menerima suap sebesar Rp60 miliar.
Selain MAN, Kejagung juga menetapkan tiga hakim lain sebagai tersangka, yakni DJU, ASB, dan AM. Ketiganya merupakan anggota majelis hakim dalam perkara tersebut dan diduga menerima suap melalui MAN.
Menanggapi kasus ini, Komisi Yudisial (KY) menyatakan keprihatinannya.
Baca Juga: Pakar: Transformasi ke eSIM Bukan Solusi Utama Atasi Kejahatan Digital
Anggota sekaligus Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, menyampaikan bahwa KY akan segera menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
“Tim akan mengumpulkan informasi dan keterangan awal terkait kasus ini. Pada prinsipnya, KY akan memproses setiap informasi atau temuan apabila terdapat indikasi pelanggaran etik hakim,” ujar Mukti Fajar, Senin (14/4/2025).
Mukti juga menegaskan kesiapan KY untuk berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) dan Kejagung demi pendalaman kasus ini.
Ia mengimbau masyarakat agar tetap mempercayai proses penegakan hukum yang tengah berjalan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
- 10Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa







