Profil Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan: Harta, Pendidikan, dan Kasus Korupsi Pengelolaan Minyak

AKURAT.CO Dirut Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Lebih jelasnya, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga ini ditetapkan sebagai tersangka produk kilang pada Pertamina subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018-2023.
Lantas, seperti apa latar belakang atau profil dan harta kekayaan Petra Niaga Riva Siahaan ini? Simak ulasannya di bawah ini.
Profil Patra Niaga Riva Siahaan
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Sebagai Tersangka
Pendidikan:
- Lulus dari Universitas Trisakti pada 1999 dengan gelar Sarjana Manajemen Ekonomi.
- Melanjutkan studi Magister Business Administration di Oklahoma City University, AS, antara 2001 hingga 2003.
Karier:
Memulai karier di Matari Advertising sebagai account manager pada 2005, lalu menjadi asisten account director di TBWA Indonesia hingga 2008.
Bergabung dengan Pertamina pada 2008, memulai posisi sebagai key account officer hingga 2010, dan kemudian menjabat berbagai posisi, termasuk senior bunker officer dan bunker trader di Singapura.
Setelah kembali ke Jakarta pada 2016, Riva Siahaan menjabat sebagai senior officer industrial key account hingga 2018.
Baca Juga: Pengamat Ingatkan Pengurus BPI Danantara Dilarang Rangkap Jabatan
Ia terus berkembang di PT Pertamina International Shipping (PIS) dengan memegang berbagai posisi strategis, seperti VP crude and gas operation, VP sales & marketing, dan commercial director
Pada 2021, bergabung dengan PT Pertamina Patra Niaga sebagai corporate marketing and trading director. Pada Juni 2023 diangkat sebagai CEO.
Harta dan Status Terkini:
Riva Siahaan saat ini menjabat sebagai CEO PT Pertamina Patra Niaga.
Namun, ia tengah terjerat dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang Pertamina serta KKKS pada periode 2018-2023, yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun.
Riva Siahaan saat ini terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang Pertamina serta KKKS pada periode 2018 hingga 2023.
Kasus ini menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun.
Kerugian tersebut berasal dari pengaturan harga BBM yang lebih tinggi dari seharusnya.
Baca Juga: Siang Ini, Presiden Prabowo Terima Sekretaris Keamanan Rusia di Istana Merdeka
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 3Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Tanpa Sponsor 'Palsu' Rp19,69 Triliun, Manchester City Mungkin Tanpa Aguero dan Silva
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat








