Anggota DPR Desak Polisi Hentikan Modus Pemerasan Berkedok Tes Narkoba

AKURAT.CO Kasus pemerasan oleh 18 anggota polisi terhadap 45 warga Malaysia saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di Jakarta mencuat dan menjadi sorotan internasional.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah atau yang akrab disapa Gus Abduh, menegaskan, pemeriksaan narkoba oleh polisi tidak boleh disalahgunakan untuk memeras masyarakat.
"Miris, bahkan ada korban yang hasil tesnya negatif tetapi tetap diperas. Jika mereka menolak membayar, ancamannya adalah penahanan. Modus ini terungkap dari kesaksian langsung para korban," ujar Gus Abduh dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/12/2024).
Menurut Gus Abduh, para korban, yang sebagian besar warga negara Malaysia, mengungkap pengalaman mereka melalui platform digital.
Baca Juga: Mensesneg Jadwal Ulang Pertemuan Prabowo dan Anwar Ibrahim: Kemungkinan Januari 2025
Mereka mengaku diminta menjalani tes narkoba selama konser berlangsung, tetapi kemudian diperas oleh oknum polisi dengan total uang yang mencapai Rp2,5 miliar.
"Pemeriksaan narkoba seharusnya menjadi langkah penting untuk memberantas peredaran narkotika. Namun, ini akan menjadi bumerang jika disalahgunakan untuk tindakan pemerasan, apalagi terhadap warga asing," tegasnya.
Gus Abduh mengapresiasi langkah cepat Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dalam memeriksa para pelaku dan menggelar sidang etik terhadap oknum yang terlibat.
Namun, ia menekankan, hukuman tegas, termasuk pemecatan dan proses pidana, harus diberikan kepada pelaku.
"Pemerasan adalah tindak pidana. Para pelaku, terutama atasan yang memberi perintah, harus dihukum berat. Mereka bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng nama baik Polri dan Indonesia di mata dunia," jelasnya.
Baca Juga: PAM Jaya: Tarif Air Tak Naik Sejak 2007
Gus Abduh mengungkapkan keterlibatan tiga perwira berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dalam kasus tersebut.
Ia menegaskan bahwa mereka harus bertanggung jawab penuh atas tindakan mereka.
"Mereka sudah merusak kepercayaan publik dan mencoreng citra bangsa. Ini harus menjadi pelajaran besar bagi seluruh institusi kepolisian," tutupnya.
Kasus ini menyoroti perlunya reformasi lebih dalam di tubuh Polri agar tindakan serupa tidak terulang, terutama dalam menjaga integritas di tengah tugas mereka melindungi masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 3Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 4Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 5Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 6Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 7Link Live Streaming Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Berapa dan Tayang di Mana?
- 8Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 9Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver
- 10Presiden Prabowo Minta Perekrutan TNI-Polri Tidak Melulu Lihat Fisik, Boleh Berkacamata Asal Pintar






