KPK Telisik Harta Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah, Segera Tentukan Langkah Selanjutnya

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik harta kekayaan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah.
Deddy sendiri disebut-sebut merupakan ayah dari Lady Aurellia Pramesti, calon dokter yang viral menjadi penyebab aksi penganiayaan.
"Saat ini sedang dilakukan analisis awal terlebih dahulu. Oleh Direktorat LHKPN KPK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, kepada wartawan, Minggu (15/12/2024).
Baca Juga: Sopir Ibu Lady Aurellia Jadi Tersangka Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Ini Motifnya
KPK akan menentukan pemeriksaan harta kekayaan milik Deddy setelah hasil analisis rampung.
"Dari hasil analisis tersebut, akan diputuskan apakah akan dilanjutkan dengan proses pemeriksaan atau tidak," ujar Tessa.
Sosok Dedy Mandarsyah menjadi perbincangan hangat warganet.
Baca Juga: KPK Bidik Internal ASDP Lainnya di Kasus Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara
Menyusul viralnya video penganiayaan terhadap seorang dokter koas di Palembang.
Dokter koas bernama M. Lutfi dipukuli seorang pria di sebuah toko kue yang berlokasi di Jalan Demang Lebar Daun, Kota Palembang.
Peristiwa bermula saat Sri Meilina yang merupakan ibu dari Lady Aurellia Pramesti bertemu dengan Luthfi untuk membahas ketidakpuasan sang anak terkait jadwal jaga dokter koas.
Baca Juga: Pimpinan KPK: Pemberantasan Korupsi Harus Dilakukan Kolektif
Sri awalnya mengajak Luthfi untuk bertemu dan berbincang soal jadwal jaga koas anaknya.
Tak disangka, pertemuan itu berakhir ricuh dengan munculnya pria berkaos merah, yang belakangan diketahui adalah sopir dari Lady Aurellia.
Pria itu kemudian memukuli Luthfi tanpa ampun.
Baca Juga: Kasus Harun Masiku, KPK Dikabarkan Panggil Mantan Menkumham Yasonna Laoly
Viralnya video tersebut membuat warganet bergerak mengulik latar belakang Lady Aurellia.
Di antaranya, muncul sosok pejabat yang diduga kuat adalah ayah dari calon dokter tersebut, yaitu Dedy Mandarsyah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 8Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini






