DPR Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Seleksi Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK

AKURAT.CO Komisi III DPR RI membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait proses seleksi calon pimpinan (Capim) dan calon Dewan Pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Alfath, menyampaikan, masukan dari masyarakat akan menjadi bagian penting dalam tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) para kandidat.
"Kami akan meminta masukan masyarakat terhadap calon pimpinan KPK maupun Dewas KPK. Masukan ini sangat kami hargai," kata Rano dalam rapat koordinasi persiapan seleksi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Rano menjelaskan, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi atau masukan secara tertulis melalui Sekretariat Komisi III DPR RI.
Baca Juga: Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Jepang: Kevin Diks dan Yakob Sayuri Starter
"Masukan masyarakat dapat dikirimkan secara tertulis melalui Sekretariat Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Paripurna Lantai 1," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa sebelum pelaksanaan fit and proper test dimulai, masukan dari masyarakat akan dipertimbangkan dalam proses konsultasi dan pendalaman calon.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menambahkan bahwa selain memberikan masukan, masyarakat juga dapat menitipkan pertanyaan kepada fraksi-fraksi di DPR.
"Selain masukan, masyarakat juga bisa menitipkan pertanyaan kepada kami melalui fraksi-fraksi di DPR. Kami siap menyalurkan aspirasi ini dalam proses fit and proper," ujar Habiburokhman.
Baca Juga: Erick Thohir Harap Faktor 'Tuan Rumah' Bisa Bikin Indonesia Main Lebih Baik Lawan Jepang
Ia berharap partisipasi masyarakat dapat memperkaya perspektif dan membantu DPR dalam menentukan figur terbaik untuk memimpin KPK.
"Kami berharap masyarakat memberi masukan sebanyak-banyaknya agar fit and proper test ini menghasilkan pimpinan dan Dewas KPK yang benar-benar berintegritas," pungkasnya.
Komisi III DPR menjadwalkan pelaksanaan fit and proper test calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK pada 18-21 November 2024.
Proses ini akan mencakup penilaian kompetensi, integritas, dan visi para kandidat untuk memberantas korupsi di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T









