Dankobrimob Bantah Pengepungan Gedung Kejagung: Itu Framing

AKURAT.CO Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob), Komjen Imam Widodo, membantah adanya pengepungan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) oleh pasukan Brimob, seperti yang disebutkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Imam menegaskan, peristiwa tersebut hanyalah hasil framing.
“Enggak ada. Itu framing saja. Tidak ada pengepungan,” ujar Imam saat memberikan keterangan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (14/11/2024).
Imam menekankan, dalam Republik Indonesia, tidak ada pihak yang superior, dan setiap kementerian atau lembaga negara seharusnya saling memperkuat.
Baca Juga: Hinca Pandjaitan Soroti Dugaan Skandal Geomembrane Blok Rokan, Minta Kejagung Berikan Penjelasan
“Semua kementerian/lembaga harus saling menguatkan. Tidak ada yang superior, kita saling memperkuat,” jelasnya.
Terkait pertanyaan mengenai sanksi terhadap anggota Brimob yang diduga terlibat, Imam kembali menyatakan bahwa isu tersebut adalah framing.
“Sanksi yang gimana? Itu framing saja, tidak ada yang lain,” tegasnya.
Imam juga menegaskan, Brimob adalah bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia dan tidak berdiri sendiri.
"Apa yang menjadi statement Bapak Kapolri, itu yang akan kita laksanakan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebutkan dalam rapat dengan Komisi III DPR bahwa ada oknum anggota Brimob yang terlibat dalam pengepungan kantor Kejaksaan Agung terkait pengusutan kasus korupsi timah.
Baca Juga: Hajime Moriyasu: Indonesia Mungkin Bermain Defensif, Jadi Kami Harus Sangat Agresif
Burhanuddin menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan oknum Brimob tersebut kepada Mabes Polri dan tidak lagi memantau perkembangan kasus ini.
Anggota Komisi III, Benny K Harman, meminta penjelasan lebih lanjut mengenai insiden tersebut.
"Kami mohon penjelasan yang pertama adalah bagaimana bisa kantor Kejaksaan Agung dikepung oleh pasukan coklat? Sampai saat ini, belum ada penjelasan yang jelas. Hanya muncul berita di publik, bersalaman lalu selesai. Tapi apa peristiwa sesungguhnya? Publik ingin penjelasan yang jelas," ujar Benny.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 4Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 7Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang









