Polisi Buru Tujuh Tahanan Kabur dari Rutan Salemba, Ada Dalang Sindikat Narkoba Malaysia

AKURAT.CO Polisi memburu tujuh narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan Salemba kelas I Jakarta Pusat. Salah satu tahanan yang kabur bernama Murtala Ilyas atau MT (42), yang merupakan otak intelektual narkoba dalam jaringan Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta.
"Benar salah satunya adalah Murtala IIyas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (13/11/2024.
Adapun Murtala bersama kawanannya sempat diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat. Saat itu, dia bersama SD (44), AN (42), MR (42), ML (29), WP (24), dan RD (22) berupaya menyelundupkan sabu seberat 110 kilogram.
Atas perbuatannya, para tersangka pun dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Enam Tahanan Kabur dari Polsek Jatiasih Sudah Ditangkap, Satu Masih Buron
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan, mengonfirmasi terkait tujuh warga binaan pemasyarakatan dari Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Pusat di Salemba, yang melarikan diri.
Identitas ketujuh warga tersebut di antaranya AAK bin R(22), J bin I (29), W bin T (47) MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30), AS bin N (27). Mereka diduga kabur pada Selasa (12/11/2024) pukul 07.50 WIB.
"Jadi, benar adanya ada tujuh orang warga binaan Rutan Kelas 1 Salemba Atau Rutan Kelas 1 di Jakarta Pusat yang kabur yang diduga tadi estimasi waktunya itu sekitar pukul Ketahuannya itu, pukul 7.50 sekian menit," ujar dia.
Aksi kabur tersebut pertama kali diketahui oleh petugas saat sedang melakukan serah terima jaga antara regu jaga malam dengan regu jaga pagi.
"Nah setelah diadakan apel, penghitungan kamar per kamar. Di salah satu kamar, di kamar 16 blok S tepatnya, ditemukan pintu dalam keadaan terkunci dari dalam," kata dia dalam keterangannya.
Lantas, petugas pun mendobrak kamar tersebut. Ternyata, teralis di kamar mandi hunian sudah dalam keadaan terpotong atau dipotong. "Sudah terbuka teralisnya itu yang kawat, itu sudah terpotong atau terbuka," tukas dia.
Atas kejadian itu, petugas jaga melaporkan ke Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan dan diteruskan ke kepala Rutan Kelas 1 Salemba. Kemudian, pihak rutan bekerjasama dengan kepolisian yang kemudian memberitahukan ke pihak Kejaksaan dan Pengadilan yang sedang memproses perkara yang bersangkutan.
"Nah dari hasil penelusuran ada satu yang sudah menjadi narapidana dan enam orang itu masih dalam status terpidana. Dan, dari antara mereka ini ada beberapa yang sudah melakukan perbuatan lebih dari satu kali," tutup dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah








