Polisi Tetapkan HH sebagai Tersangka Pembunuhan Wanita Terbungkus Kasur di Cikupa

AKURAT.CO Polisi menetapkan HH sebagai tersangka atas kasus pembunuhan wanita berinisial N, yang ditemukan terbungkus kasur di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Senin (11/11/2024).
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf, mengatakan saat diperiksa, HH mengakui telah melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Pelaku, sudah mengakui perbuatan melawan hukum yang dilakukan kepada korban. Dari hasil gelar perkara HH ditetapkan sebagai tersangka," katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (12/11/2024).
Baca Juga: Cornelia Agatha Hadir di Sidang Pembunuhan Dante: Kejahatan Luar Biasa
Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa korban dan pelaku awalnya tak mengenal satu sama lain, sebelum akhirnya berkenalan melalui media sosial.
"Hubungan antara korban dan pelaku tidak saling mengenal, dan pertama kali berkomunikasi melalui aplikasi di salah satu media sosial. Dengan cara berkenalan dan janjian di tempat kejadian utama (kontrakan pelaku)," ungkap dia.
Sebelumnya, sesosok mayat wanita ditemukan terbungkus kasur di Jalan Balai Desa Lama, Dusun Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Senin (11/11/2024) pagi.
Penemuan ini diunggah oleh akun Instagram @cetul_22 dan viral di media sosial. Terlihat mayat tersebut mengenakan kutek pada bagian kaki dan dibungkus dengan kasur berwarna biru. Terlihat pula karung tersebut diikat menggunakan tali rafia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa
- 10MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri






