Dua Tersangka Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi Jadi Buronan Polisi

AKURAT.CO Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan polisi telah menetapkan dua Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial A dan M, terkait kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Kemudian ada tersangka yang telah ditetapkan sebagai DPO berinisial A, penyidik juga mengidentifikasi tersangka DPO lain dengan inisial M," kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).
Meski begitu, Ade Ary belum merinci peran dari kedua tersangka itu. Hanya saja, pihak kepolisian Subdit Jatanras Polda Metro Jaya masih melakukan pengejaran secara intensif terhadap kedua DPO.
Baca Juga: 5 Dampak Negatif Kecanduan Bermain Judi Online
Bahkan, Polda Metro Jaya terus berkomitmen untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.
"Pihak yang terlibat baik dari sisi internal Kementerian Komdigi, bandar, dan pihak lain yang terlibat dengan menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU)," ungkap dia.
Sebagai informasi, sampai saat ini Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 tersangka terkait kasus judi online di Kementerian Komdigi, dengan rincian 11 pegawai Komdigi dan 4 sipil.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menegaskan pihaknya berkomitmen menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus ini, dan menyita aset hasil kejahatan untuk dikembalikan kepada negara.
"Polda Metro Jaya akan terus menangkap semua pelaku serta menyita seluruh aset hasil kejahatan untuk diserahkan kepada negara," tegas Ade kepada wartawan, Minggu (3/11/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 3Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 6Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 7Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 8Cara Login dan Mengisi Aplikasi Sahabat KBC Kemenag untuk Guru dan Murid
- 9Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
- 10Survei PPI: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah dan Presiden Prabowo





