Saksi Mahkota Sebut Kerja Sama PT Timah dengan Smelter Swasta Sudah Sesuai Prosedur

AKURAT.CO Mantan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2017-2020, Alwin Albar, hadir sebagai saksi mahkota dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi terkait bisnis timah, Rabu (30/10/2024).
Dalam persidangan, Penasihat Hukum Andi Ahmad mempertanyakan kepada Alwin terkait rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mendasari kerja sama PT Timah dengan smelter swasta.
Pertanyaan ini muncul sebagai bagian dari pendalaman mengenai kepatuhan PT Timah terhadap prosedur BUMN.
Awalnya, Alwin ditanya apakah BPK melakukan pengawasan rutin terhadap keputusan bisnis PT Timah. “Apakah pernah ada pemeriksaan BPK?” tanya Andi.
Baca Juga: Tips Pahami Gejala Diabetes dan Cara Mengobatinya dari Organisasi Kesehatan PAFI
“Pernah, setiap dua tahun,” jawab Alwin, yang kemudian menegaskan bahwa pada tahun 2022, PT Timah telah memenuhi rekomendasi BPK kecuali terkait tiga piutang perusahaan.
Andi kemudian memperjelas apakah BPK secara khusus memberi rekomendasi untuk kerja sama PT Timah dengan smelter swasta sebagai solusi atas penurunan produksi timah pada tahun 2021.
“Saat itu produksi PT Timah sudah menurun, bahkan beberapa anak usaha tidak mendapat pasokan logam. Salah satu rekomendasi BPK adalah melanjutkan kerja sama dengan smelter swasta secara lebih terbuka,” jelas Alwin.
Andi mempertegas pernyataan tersebut, “Jadi, ada rekomendasi dari BPK agar PT Timah melakukan kerja sama kembali dengan smelter swasta untuk mengoptimalkan produksi?”
“Betul,” jawab Alwin singkat.
Baca Juga: Microsoft Beberkan Lanskap Ancaman Siber di 2024, Waspadai!
Keterangan Alwin ini menegaskan, kerja sama PT Timah dengan pihak swasta dalam pengolahan timah telah mengikuti prosedur yang ditetapkan dan berada di bawah pengawasan BPK.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 3Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 6Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 7Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 8Cara Login dan Mengisi Aplikasi Sahabat KBC Kemenag untuk Guru dan Murid
- 9Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
- 10Survei PPI: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah dan Presiden Prabowo






