Eks Mendag Tom Lembong Ditangkap Kejagung terkait Kasus Korupsi Impor Gula

AKURAT.CO Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, atau yang lebih dikenal sebagai Tom Lembong, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung.
Penetapan ini berkaitan dengan kebijakan impor gula yang diambilnya selama masa jabatan pada 2015-2016.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, mengungkapkan, Lembong mengeluarkan izin impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada perusahaan swasta PT AP, meski saat itu Indonesia mengalami surplus gula.
Biasanya, impor ini hanya dilakukan oleh BUMN, namun izin diberikan kepada pihak swasta, menimbulkan kecurigaan adanya kongkalikong.
Baca Juga: Kemenag Tetapkan Syarat Baru bagi Petugas Haji 2025, Fokus pada Layanan Lansia dan Disabilitas
"TTL memberikan izin impor kepada PT AP, padahal saat itu kita punya surplus. Seharusnya hanya BUMN yang berhak, tapi izin keluar ke pihak lain," ujar Qohar dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Qohar menambahkan, kerugian negara dari praktik ini diperkirakan mencapai Rp400 miliar.
Kasus impor gula ini muncul setelah Kejagung melakukan penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan di Kementerian Perdagangan dalam impor gula periode 2015 hingga 2023.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, sebelumnya menyebutkan, Kemendag diduga menerbitkan izin impor yang tidak sesuai aturan, bahkan melebihi kuota yang ditetapkan.
Sejumlah pihak lain juga telah dijadikan tersangka dalam kasus ini, termasuk RD, direktur PT SMIP, dan RR, mantan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Riau periode 2019-2021.
Baca Juga: Maruarar Sirait Sambut Rencana Presiden Prabowo Gunakan Mobil Maung sebagai Kendaraan Dinas
Kejagung juga berhasil mengamankan barang bukti, mulai dari gula kristal hingga uang tunai, sebagai bagian dari proses penyidikan lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









