KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Dirut PT Permana Putra Terkait Kasus Korupsi Pengadaan APD

AKURAT.CO Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemanggilan Direktur Utama PT Permana Putra, Ahmad Taufik, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Penundaan ini dilakukan karena Ahmad Taufik sedang dalam masa pemulihan setelah menjalani operasi.
“Terperiksa atas nama AT tidak hadir dan akan dijadwalkan ulang. Dikarenakan yang bersangkutan sedang proses pemulihan pascaoperasi,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/9/2024).
Baca Juga: APARSI Minta Perlindungan Kemendag: Aturan Rokok dan Tembakau Ancam Kelangsungan Pasar Tradisional
Sementara itu, Budi Sylvana, Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, dan Satrio Wibowo, Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI), hadir memenuhi panggilan penyidik KPK.
Namun, Tessa belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan para saksi tersebut.
Kasus korupsi pengadaan APD ini melibatkan tiga tersangka, dan penyidikannya sudah berlangsung sejak September 2023.
Proyek tersebut, yang dibiayai dana siap pakai dari Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), bernilai Rp3,03 triliun untuk pengadaan 5 juta paket APD, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp300 miliar.
Hingga saat ini, delapan orang telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Di antara mereka adalah Budi Sylvana, ASN dari BNPB Hermansyah, serta Ahmad Taufik dan Satrio Wibowo dari pihak swasta.
Baca Juga: Gara-Gara Laptop, Jose Mourinho Dikartukuning Wasit di Laga Liga Super Turki
Pihak lain yang dicegah termasuk A. Isdar Yusuf, seorang advokat, serta dokter SLN dan dua pengusaha, ET dan AM, yang juga dicegah pada Juni lalu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 4Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 7Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang









