Motif Rudapaksa Gadis Penjual Gorengan: Pelaku Bertindak Spontan Setelah Berpisah dari Rekannya

AKURAT.CO Polisi masih mendalami kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, dengan tersangka Indra Supratman (IS) (26).
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Suharyono, menyatakan, IS melakukan pemerkosaan terhadap korban berinisial NKS (18) secara spontan. Korban dan tersangka sempat berinteraksi di sebuah surau sebelum kejadian tragis tersebut.
Pada saat itu, tersangka sedang duduk bersama tiga rekannya di tengah hujan, dan mereka memanggil korban untuk membeli gorengan.
“Setelah itu, tersangka berpisah dengan tiga rekannya. Saat korban hendak pulang, tersangka yang hanya berjarak sekitar 200 meter, mendadak terbesit niat jahat untuk melakukan pemerkosaan,” ujar Suharyono dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (20/9/2024).
Korban kemudian disekap oleh tersangka, kaki dan tangannya diikat. Pada saat itu, korban tidak bergerak, dan belum dapat dipastikan apakah dia pingsan atau sudah meninggal dunia.
“Tersangka lalu melakukan pemerkosaan terhadap korban,” lanjut Suharyono.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 285 KUHP, dan Pasal 353 KUHP.
Sebelumnya, diberitakan bahwa polisi berhasil menangkap Indra Supratman, tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan tersebut, setelah 10 hari dalam pelarian.
Baca Juga: Tatap Jakarta Menuju Kota Global, Heru Budi Titip Lima Program Prioritas dalam APBD 2025
"Benar, pelaku sudah diamankan," kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, saat dihubungi wartawan, Kamis (19/9/2024).
Faisol menjelaskan, pelaku ditangkap di Guguak, 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman pada Kamis (19/9/2024) pukul 15.00 WIB.
Saat penangkapan, pelaku sempat berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan. Namun, polisi dengan cepat berhasil mengamankannya.
"Alhamdulillah, dengan kecepatan anggota dan bantuan masyarakat, pelaku berhasil tertangkap. Proses penangkapan dilakukan sesuai prosedur," pungkas Faisol.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 7Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 820 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja









