Unhas Jadi Tuan Rumah FGD Ketiga BPIP, Bahas Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara dari Perspektif Budaya Hukum

AKURAT.CO Universitas Hasanuddin di Makassar akan menjadi tuan rumah Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pada Selasa (17/9/2024).
FGD kali ini mengangkat tema "Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara dalam Berbangsa dan Bernegara."
Serta berfokus pada upaya menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila, di tengah tantangan etika yang dihadapi oleh para pejabat publik.
FGD ini merupakan bagian dari serangkaian diskusi yang diadakan di berbagai daerah untuk menangani isu-isu etika dan moralitas dalam pemerintahan.
FGD kali ini akan menghadirkan narasumber yang terdiri dari pakar hukum, politik, hak asasi manusia, pegiat antikorupsi, akademisi dan aktivis.
Baca Juga: Cara Membatalkan Email yang Terlanjur Terkirim di iPhone
Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan kompilasi rekomendasi dan dokumentasi yang akan diterbitkan dalam bentuk buku bunga rampai.
"Penyelenggaraan FGD ini bertujuan untuk menegakkan nilai-nilai Pancasila dan memperkuat integritas pejabat publik," tulis BPIP melalui keterangan resmi, Senin (16/9/2024).
Dengan latar belakang sejumlah kasus pelanggaran etika yang mencuat, termasuk korupsi, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan, kegiatan ini menjadi penting untuk membahas dan mencari solusi praktis terhadap masalah-masalah tersebut.
Sebagai upaya konkret, BPIP menggarisbawahi pentingnya pembentukan mahkamah etika sebagai solusi yang diharapkan dapat sejalan dengan prinsip etika Kantian, di mana pejabat negara diharapkan bertindak dengan integritas dan keadilan yang tinggi.
Dengan agenda ini, BPIP berupaya memastikan bahwa prinsip-prinsip Pancasila dapat kembali menguat dan diterapkan dalam seluruh aspek pemerintahan dan kehidupan berbangsa.
Baca Juga: Meneladani Nabi Muhammad SAW: Haedar Nashir Ajak Umat Islam Sebarkan Kedamaian dan Kebaikan
"Melalui FGD ini diharapkan akan muncul langkah-langkah strategis yang dapat memperbaiki kondisi etika penyelenggara negara. Serta memastikan bahwa hukum dan kebijakan yang diterapkan sesuai dengan nilai-nilai moral dan etika yang telah ditetapkan dalam Pancasila dan konstitusi," jelas BPIP menutup keterangannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik








