Korupsi DJKA Kemenhub, KPK Periksa Direktur PT Istana Putra Agung dan Direktur PT Zafran Sudrajat

AKURAT.CO Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka Dion Renato Sugiarto pada Kamis (5/9/2024).
Direktur PT Istana Putra Agung tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, dengan tersangka Yofi Okatrisza, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang.
Selain Dion Renato Sugiarto, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kukuh Mahi, Direktur PT Zafran Sudrajat.
"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DJKA Wilayah Semarang untuk tersangka YO," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, kepada wartawan.
Baca Juga: Ikut Misa Akbar di GBK, Hasto: Kedatangan Paus Fransiskus adalah Suatu Anugerah
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, terhadap KKM, Direktur PT Zafran Sudrajat, dan DRS, Direktur PT Istana Putra Agung," tambah Tessa.
Namun, Tessa belum merinci materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik terhadap kedua saksi tersebut.
Kasus dugaan suap di DJKA Kementerian Perhubungan ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023. Dari operasi tersebut, KPK menetapkan 10 tersangka.
Empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap adalah Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Dion Renato Sugiarto (DRS); Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat (MUH); mantan Direktur PT KA Manajemen Properti, Yoseph Ibrahim (YOS); serta Wakil Presiden PT KA Manajemen Properti, Parjono (PAR).
Baca Juga: Tak Perlu Khawatir Tersesat, Polisi Berkalungkan Peta GBK Siap Bantu Jemaat Katolik
Sementara pihak yang diduga sebagai penerima suap adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi (HNO); Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah, Putu Sumarjaya; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah, Bernard Hasibuan (BEN); PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi (AFF); PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah (FAD); serta PPK BTP Jawa Barat, Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).
KPK kembali mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus ini pada 22 Januari 2024, yaitu Yofi Okatrisza, ASN di Kementerian Perhubungan dan PPK BTP Semarang, serta mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Medi Yanto Sipahutar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 3Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 4Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 5Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 6Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 7Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 8Cara Login dan Mengisi Aplikasi Sahabat KBC Kemenag untuk Guru dan Murid
- 9Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
- 10Survei PPI: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah dan Presiden Prabowo






