Mahfud MD Dukung KPK Selidiki Kaesang Terkait Dugaan Gratifikasi dan Gaya Hidup Mewah

AKURAT.CO Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mendukung pernyataan Wakil Ketua KPK, Alex Marwata, dan Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Kaesang Pangarep harus diselidiki terkait dugaan gratifikasi.
Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, sempat viral di media sosial karena memperlihatkan gaya hidup mewah dan menggunakan jet pribadi untuk perjalanan ke luar negeri.
"Perihal polemik perilaku hedon dan flexing Kaesang dan Erina, saya sepakat dengan pernyataan Pak Alex Marwata (KPK) dan Pukat UGM bahwa perilaku tersebut perlu diselidiki dalam konteks dugaan gratifikasi," ujar Mahfud melalui akun X pribadinya @mohmahfudmd, Kamis (5/9/2024).
Baca Juga: Jelang Lawan Timnas Indonesia, Roberto Mancini Kenang Masa Bermain Bersama Sampdoria di Medan
Mahfud menekankan, jika kasus seperti ini dibiarkan, hal serupa dapat diikuti oleh pejabat publik lainnya yang berpotensi menyamarkan gratifikasi melalui keluarganya.
"KPK dan Pukat UGM menyatakan, apabila kasus seperti Kaesang dibiarkan dengan alasan bahwa dia bukan pejabat, maka banyak pejabat lain bisa saja menyamarkan gratifikasi melalui anak dan keluarganya," pungkas Mahfud.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, memilih untuk bungkam terkait tudingan gratifikasi setelah viral menggunakan jet pribadi.
Kaesang kembali muncul dengan mengunjungi calon kepala daerah PSI, Faldo Maldini, yang maju sebagai calon Walikota Tangerang.
Baca Juga: Tak Terima Laptop Diperiksa, Taruna Akpol Nekat Nyerang Pengasuhnya yang Perwira!
Setelah pertemuan tersebut, awak media mencoba menanyakan respons Kaesang terkait kontroversi tersebut. Namun, Kaesang tidak memberikan komentar dan langsung meninggalkan lokasi.
"Izin pulang dulu ya," ucap Kaesang singkat di Kantor DPP PSI, Jakarta, Rabu (4/9/2024) malam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 4Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 7Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang









