KPK Dalami Hasil Pemeriksaan Hasyim Daeng dan Anak Abdul Gani Kasuba

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan hasil pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut), yang menjerat eks Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba (AGK).
Mereka adalah Direktur Hilirisasi Minerba BKPM nonaktif Hasyim Daeng Barang. Kemudian, anak Abdul Gani Kasuba, Muhammad Thariq Kasuba yang juga Komisaris PT Fajar Gemilang serta seorang wiraswasta bernama Nio Yanthony.
"(Saksi) hadir semua. Secara umum terkait gratifikasi dan TPPU AGK, serta perizinan usaha di Maluku Utara," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan, Senin (5/8/2024).
Baca Juga: KPK Panggil Direktur BKPM Nonaktif Hasyim Daeng Usut Korupsi di Lingkungan Pemprov Maluku Utara
Sebelumnya, Tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Hilirisasi Minerba BKPM nonaktif Hasyim Daeng Barang, Jumat (2/8/2024).
Hasyim Daeng bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi, terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut), yang menjerat eks Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba (AGK).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika dalam keterangannya.
Ini bukan panggilan pertama terhadap Hasyim Daeng. Salah satu anak buah Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia nonaktif itu pernah dimintai keterangan dalam kasus yang menjerat Abdul Gani Kasuba pada 24 Januari dan dipanggil lagi pada 1 Maret.
Diketahui, sejumlah bukti dugaan korupsi pengaturan pengurusan izin tambang di Maluku Utara diamankan penyidik KPK, usai menggeledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM di Jakarta.
"Hasil penggeledahan didapatkan oleh penyidik dokumen atau surat dan print out BBE, yang menurut penyidik terkait dugaan pengaturan pengurusan perizinan tambang di Malut. Yang diduga dilakukan oleh tersangka AGK dan MS," jelas Tessa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 4Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 5Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 6Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 7Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 8India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi






