AKURAT.CO Sepak terjang Harita Group terkait pengurusan perizinan, hingga kegiatan eksplorasi melalui entitasnya di Provinsi Maluku Utara (Malut) sedang didalami Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Hal tersebut disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam keterangan kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2024).
"Kita sedang melakukan pendalaman terkait dengan upaya-upaya yang dilakukan atau proses-proses dari perizinan atau apapun kegiatan eksplorasi yang dilakukan oleh HG (Harita Group) ini di wilayah Maluku Utara," kata Asep.
Langkah penyidik lembaga antirasuah mendalami peran Harita Group bukan tanpa alasan. Hal itu menyusul dibongkarnya dugaan sejumlah praktik rasuah Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba atau AGK.
Termasuk dugaan penerimaan sejumlah uang dari Direktur Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), Stevi Thomas (ST).
NCKL merupakan bagian dari Group Harita. Sedangkan Stevi Thomas merupakan salah satu pihak yang ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Desember 2023.
Dalam pengembangan perkara, KPK menetapkan dua tersangka baru. Yakni, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut Imran Jakub dan Muhaimin Syarif. Keduanya telah dijebloskan ke penjara.
Baca Juga: Membuat Rencana Perubahan Berdasarkan Tahapan BAGJA Contoh Jawaban Modul 1.3 Guru Penggerak
Dalam surat dakwaan, Stevi Thomas C selaku Direktur Eksternal PT Trimegah Bangun Persada (TBP) telah memberi uang secara bertahap sebesar USD60 ribu kepada AGK, agar dapat dimudahkan dalam penerbitan izin dan rekomendasi teknis dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Malut yang berada di bawah strukturnya, serta terkait izin dan rekomendasi teknis yang diajukan oleh perusahaan di bawah Harita Group.
Lantaran sedang dikembangkan dan didalami, KPK saat ini belum mau membeberkan lebih rinci dugaan keterlibatan Harita Group dalam sengkarut dugaan rasuah yang menjerat AGK ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 6Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 7Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








